SOSIAL POLITIK

Waspadai Ancaman Dibalik Indahnya Gunung Guntur Garut

Gunung Guntur Garut, Foto Istimewa
Gunung Guntur Garut, Foto Istimewa

Gapura Garut ,- Meski tidak ada kenaikan status atau masih dalam kondisi aktif normal, namun keberadaan Gunung Guntur di Garut Jawa Barat tetap harus diwasapadai, mengingat Gunung Guntur termasuk gunung Api aktif yang telah lama tidur sejak letusan terakhirnya pada tahun 1847 atau 169 tahun silam.

Gunung Guntur berada dikawasan strategis Kabupaten Garut, selain  memiliki daya tarik dengan karakter gunung yang luar biasa, juga secara diam-diam menyimpan ancaman yang ttidak kalah besarnya.  Guntur dkabarkan memiliki kemiripan dengan Gunung Sinabung yang berada di Sumatera Utara dan hingga kini masih menyisakan letusannya.

Menurut Cep Ayi Fitriana, Kepala Seksi Perencanaan Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Garut, pihaknya terus melakukan penyikapan tentang keberadaan Gunung Guntur termasuk potens ancamannya bagi kelangsungan hidup warga yang berada disekitarnya.

“Telah dilakukan fasilitasi dan koordinasi lintas sektoral bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Ini dilakukan guna dapat kesimpulan yang tepat untuk penataan ruang berbasis pengurangan resiko bencana terhadap ancaman erupsi Gunung Guntur,”. Kata Cep Ayi, Senin (22/8/2016).

Cep Ayi menyebutkan pada awalnya di Garut ada 4 lokasi utama kawasan rawan bencana yang ditawarkan, yaitu Papandayan, Gunung Guntur, Pasirwangi, dan Gunung Guntur plus kawasan perkotaan.

“Namun karena melihat potensi bencana yang ada, tim dari pusat memilih melakukan penataan kawasan rawan bencana Gunung Berapi Guntur,” Ungkapnya

Ayi membenarkan,  jika melihat kondisi gunung Guntur saat ini  seperti ada kemiripan dengan Gunung  Sinabung yang tidak meletus ratusan tahun sehingga saat terjadi letusan mengeluarkan energi yang luar biasa, bahkan terjadi hingga saat ini.

“Pihak kementrian sendiri tidak menginginkan apa yang terjadi pada masyarakat sekitar Sinabung terjadi di Garut karena akibat kurangnya kesiapan dalam mengurangi resiko bencana. Secara prinsip memang gunung yang lama tidak meletus itu menyimpan energi sehingga saat meletus pasti akan luar biasa, dan inilah yang harus diantisipasi sehingga dilakukan fasilitasi juga koordinasi lintas sektoral. Ini harus dilakukan agar saat terjadinya bencana termasuk erupsi Gunung Guntur semuanya sudah siap, termasuk persiapan pembuatan skenario tempat relokasi,” Paparnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut, lanjut Ayi, setidaknya ada sekitar 26 ribu jiwa yang akan terdampak akibat letusan Gunung Guntur. Adapun jika melihat jumlah tersebut maka dibutuhkan sedikitnya 38,5 hektare lahan untuk lokasi cadangan karena per jiwanya membutuhkan 400 meter.

“Dari BPN sendiri sudah menyiapkan lahan di bekas lahan HGU PT Arjasari di Desa Sukawargi, Cisurupan yang saat ini tengah diajukan untuk kebun terlantar. Ini menjadi persiapan jika melihat kasus Sinabung dari awalnya radius aman 3 kilometer nenjadi 5 kilometer, dan sekitar Guntur ini memang pasti banyak yang terdampak sehingga harus dipersiapkan secara matang,” Tuturnya.***Margogo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *