SOSIAL POLITIK

Waspadai Berandalan Susupi Ormas, OKP dan LSM di Garut

Gapura Garut ,- Kepala Staff Korem (Kasrem) 062 Tarumanagara, Letkol Inft  Eden Candra Hayat mensinyalir upaya penyusupan dari  para oknum seperti berandalan bermotor pada sejumlah Ormas, Osis, hingga LSM di Kabupaten Garut dengan mudah dapat dilakukannya.

Kemungkinan penyusupan tersebut karena melihat kondisi di Kabupaten Garut yang terdapat banyak LSM, Ormas, dan OKP sehingga sangat memungkinkan untuk mempermudah terjadinya upaya  penyusupan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kalau melihat anggota berandalan bermotor yang usianya usia sekolah, bukan tidak mungkin mereka menyusup ke organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Termasuk juga diluar itu bisa masuk melalui LSM, Ormas atau  OKP, dimana mereka juga bisa menyusup sehingga akhirnya merusak citra organisasi,”Kata Letkol Inft Eden Chandra Hayat kepada wartawan, Selasa (23/8/2016).

Eded mengakui , pihaknya saat ini tengah terus melakukan antisipasi terkait kemungkinan penyusupan yang dilakukan berandalan bermotor atau sejenisnya.

“Memang penyusupan itu hasilnya masih belum ditemukan. Namun semua pihak tetap harus mengantisipasinya.”, Ungkapnya.

Menurut Eded, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mengkoordinir upaya penggulangan berandalan bermotor serta aksi kejahatan lainnya agar tidak terjadi di wilayah Priangan Timur, khususnya Garut.

“Kalau di Kota Bandung TNI ada koordinasi langsung dengan pemerintah kota, disini kita pun siap bekerjasama dengan Pemda Garut, tentu sejalan dengan kepolisian juga,” Tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0611 Garut, Letkol Arm Setyo Hani Susanto mengatakan sejauh ini Pemerintah Kabupaten Garut secara faktual belum melaksanakan kerjasama dalam penanganan berandalan bermotor dan  radikalisme tersebut.  Namun demikian Tegas Dandim,  pihaknya sudah siap mengambil langkah-langkah antisipatif  dengan melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat, LSM, Ormas, dan OKP untuk sama-sama memerangi radikalisme, kekerasan, juga premanisme.

 “Kalau misalnya Pemda Garut mau bekerjasama dengan kita secara khusus dalam penanganan hal itu, kami sangat siap membantunya. Dasarnya sesuai ketentuan undang-undang yang ada,  dimana keberadaan kami membantu pemerintah daerah, dengan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai penegak hukumnya,” Tandasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *