SOSIAL POLITIK

DAU Ditunda, Gaji PNS Garut Tetap Cair, Insentif Guru Honorer Terusik

DPRD Garut saat mendapatkan penjelasan Sekda Garut dan Dinas Terkait, foto marnoto
DPRD Garut saat mendapatkan penjelasan Sekda Garut dan Dinas Terkait, foto marnoto

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten  Garut akhirnya menjamin pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap dibayarkan seperti biasanya,  meski terjadi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemkab telah sepakat untuk menggunakan dana talangan yang bersumber dari beberapa mata anggaran.

Anggota DPRD Garut Asep D Maman, mengatakan salah satu dana yang digunakan Pemkab Garut untuk membayar gaji PNS berasal dari tunjangan guru honorer, sehingga sudah dapat dipastikan jika hal itu berdampak kepada penundaan tunjangan gaji honorer selama lima bulan.

“Kemarin kami sudah melakukan rapat dengan pak Sekda. Ada beberapa pos anggaran yang ditunda dulu. Salah satunya tunjangan guru honorer selama lima bulan sebesar Rp 2,5 miliar,” Kata Asep, Selasa (30/8/2016).

Penggunaan dana tunjangan guru honorer tersebut, lanjut Asep, karena selama ini belum digunakan. Pemkab saat ini harus lebih memprioritaskan anggaran untuk pembayaran gaji PNS. Selain tunjangan guru honorer, Pemkab juga akan menunda pembayaran ke BPJS Kesehatan untuk lima bulan kedepan.

“Defisit anggaran saat ini itu sampai Rp 110,5 miliar. Kalau istilah saya kejadian ini sudah luar biasa. Apalagi baru pertama kali di Garut,”Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi, mengaku sangat keberatan jika tunjangan guru honorer atau dana insentif sebesar Rp 2,5 miliar dipangkas oleh Pemkab.

“Kami telah memperjuangkan dana tersebut sejak tahun 2006. Memang benar dana insentif untuk guru honorer per triwulan itu Rp 2,5 miliar. Kalau benar dilakukan, tentunya akan ada reaksi dari para guru honorer,” ucap Cecep saat dihubungi.

Jika alasan Pemkab karena anggarannya digunakan untuk membayar gaji PNS, sangat disesalkan Cecep. Padahal para guru honorer juga bekerja sesuai Undang-undang Dasar 1945.

“Kalau misal terjadi pemangkasan bahkan tidak ada (dana insentif) kami akan turun kembali (berunjuk rasa). Apalagi Bupati pernah menyampaikan akan menambah lagi anggarannya,”Tegasnya.

Menurut Cecep, pihaknya akan bernegosiasi kembali dengan Pemkab Garut tentang dana insentif. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan Pemkab kepada pihaknya.

“Ada 7.000 guru honorer yang menerima dana tersebut. Setiap bulannya dapat Rp 100 ribu dan dibayar per triwulan,” ujarnya.

Cecep berharap Pemerintah kembali mempertimbangkan jika harus memangkas dana insentif tersebut untuk  kperluan yang dinilai sama pentingnya.

“Saya berharap tidak jadi dilakukan. Akan banyak guru honorer yang tak menerima rencana pemerintah tersebut dan akan memicu rekasi juga”, Tandasnya.***Marnoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *