SOSIAL POLITIK

IPEMI Meminta Perbankan Putihkan Pinjaman Korban Banjir Garut

Ketua IPEMI Pusat Ingrid Kansil, foto istimewa
Ketua IPEMI Pusat Ingrid Kansil, foto istimewa

Gapura Garut ,- Terkait nasib para korban bencana banjir bandang Garut,  Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) meminta agar perbankan atau leasing dan lainnya membebaskan atau memutihkan pinjaman para korban bencana alam atau meringankan cicilan hutangnya.

Menurut Ketua IPEMI pusat Ingrid Kansil pemutihan atau meringankkan kredit bagi para korban bencana yang memiliki  tanggungan pinjaman harus dilakukan karena melihat kondisi korban bencana banjir bandang sangat memprihatinkan.

Ingrid Kansil menyebutkan IPEMI selaku komuitas yang bergerak di bidang usaha memandang jika  pihak yang melakukan pemberian pinjaman dapat segera mempertimbangkan untuk pemutihan utang atau pinjangan para korban bencana.

“Karena ini kan musibah, jangan sampai masyarakat dibebankan lagi dengan kondisi seperti itu dia harus mengganti, usahanya mungkin sudah segala macam tidak ada yang tersisa dan apa yang dia punya saat ini,” Ungkapnya.

Ingrid menegaskan harus ada kebijakan tersendiri baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kalau perusahaan perusahaan yang memang meberikan jaminan kepada masyarakat yang terkena musibah.

“Mungkin ada yang dagang ini dagang itu dengan menjaminkan motornya, terus motornya terbawa hanyut, dia menjaminkan rumahnya rumahnya kebawa hanyut, nah ini menurut saya harus ada solusi jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga untuk masyarakat korban itu,” ucapnya.

Meski tidak bisa dilakukan pemutihan, Lanjut  Ingrid, sebaiknya dibuat sebuah formulasi agar tidak ada lagi yang membebani korban karena kondisinya yang saat ini dalam bencana. Polanya bisa dalam pembayaran bisa dilakukan dengan perpanjangan masa hutang atau diberikan subsidi yang berasal dari stakeholder yang membantu, dana CSR, atau yang lainnya.

“Tapi diluar itu, musibah ini adalah bagian dari ujian yang harus dihadapi sebagai makhluk Allah, ya  tentunya kita harus bisa dengan tulus dan iklas menerima apa yang sudah dikehendaki. Saat kami dari IPEMI mengunjungi sejumlah korban banyak yang menangis,”Tuturnya.

Sementara itu salah seorang korban banjir bandang di kampung Sudika Indah, Rt 2/13, Haurpanggung, Tarogong Kidul bernama Sri Maryati (37). Ia mengakui jika  2,5 bulan sebelum bencana banjir bandang terjadi ia mengajukan pinjaman ke salah satu bank sebesar Rp 10 juta dengan bayaran Rp 800 ribu per bulan dan harus membayar sebanyak 18 kali.

“Saya baru membayar dua kali cicilan kepada bank.  Dulu sebelum banjir saya memiliki usaha warung sehingga bisa melakukan pembayaran rutin termasuk menabung beberapa puluh ribu setiap bulannya. Setelah banjir bandang ini saya bingung mau bayar menggunakan apa karena rumah saya hancur dan tidak memiliki usaha sama sekali karena tidak ada yang tersisa,” Kata Sri Maryati, Minggu (25/9/2016).

Maryati berharap  pihak bank  pemberi pinjaman itu dapat  memberikan keringanan ekstra atau bahkan bisa memutihkan hutangnya karena ia sudah tidak memiliki harta benda lagi. Ia menyebutkan bahwa di sekitar kampungnya tidak sedikit warga yang masih memiliki hutang kepada pihak bank juga leasing tapi kini tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk bisa mmembayar hutangnya.

“Ada motor yang dari leasing tapi kondisinya terbawa hanyut, juga tempat usahanya yang seperti saya hancur sehingga sama tidak memiliki lagi sumber penghasilan. Mudah-mudahan hutang kami korban banjir ini bisa diputihkan. Kami juga membutuhkan modal untuk bisa kembali memulai usaha kami,” Ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.***Margogo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *