SOSIAL POLITIK

Kepala BPN Sebut 2000 Hektar Lahan di Hulu Cimanuk Beralih Fungsi

Ini penampakan lahan yang berada dihulu sungai Cimanuk, foto istimewa
Ini penampakan lahan yang berada dihulu sungai Cimanuk, foto istimewa

Gapura Garut ,- Alih fungsi lahan pada tanah milik negara yang berada di hulu Sungai Cimanuk mencapai luas 2.000 hektare (ha) dan ditengarai menjadi salah satu pemicu banjir bandang yang memporak porandakan pemukiman warga disepanjang aliran sungai Cimanuk dikawsan perkotaan Garut.

Menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Barat Sri Mujitono, lahan yang berubah fungsi ini berada di Kecamatan Cikajang dan Banjarwangi.

“Lahan yang berubah fungsi tersebut merupakan tanah yang hak guna usahanya (HGU) habis di tahun 2012. Luas lahannya hampir mencapai 2.000 hektare (ha),” kata Sri kepada wartawan di Garut, Jumat (30/9/2016).

Sri mengatakan, lahan yang kini berubah fungsi tersebut  semula dikelola oleh Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Perkebunan (PDAP), yang menggarap perkebunan teh. Namun sejak HGU perusahaan perkebunan itu habis, lahan dikuasai oleh masyarakat dengan ditanami sayuran.

“Bencana banjir bandang yang menerjang Kabupaten Garut beberapa waktu lalu salah satunya disebabkan oleh perubahan alih fungsi lahan. Wilayah lindung hubungannya dengan hutan. Mestinya ditanami tanaman keras, ini malah tanaman semusim,”Ungkapnya.

Sejauh ini dikatan Sri,  meski HGU perusahaan perkebunan Provinsi Jawa Barat ini habis, hak prioritas atas tanah masih berada di tangan perkebunan PDAP. Pasalnya lahan milik negara tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mengenai pemanfaatan ruang ada di pemerintah daerah. Dalam penataan ruangannya juga kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah, karena legal asetnya merupakan kewenangan kami, namun penertiban menjadi kewenangan daerah,” Tandasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *