SOSIAL POLITIK

Pleno KPU Kota Tasikmalaya Sebut Pasangan Dede-Asep Belum Lengkap

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

Gapura Kota Tasikmalaya ,- Penelitian berkas pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmlaya oleh KPU Daerah setempat terus  dilakukan, hasilnya dapat disimpulkan jika ketiga pasangan bakal calon tersebut sudah memenuhi syarat pencalonan.

Menurut Ketua KPUD Kota Tasikmlaya Cholis Muchlis, meski sudah memenuhi syarat pencalonan dalam rincian administrasinya pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat dinyatakan masih belum lengkap.

“Pasangan Dede-Asep ada beberapa yang belum lengkap seperti surat keterangan tidak sedang failit dari pengadilan niaga, surat keterangan dari kantor pelayanan pajak (khusus Asep Hidayat) dan daftar nama tim kampanye serta Laison Officer belum sesuai dengan format BC1, “Beber  Cholis kepada wartawan usai rapat pleno, Sabtu (1/10/2016).

Menurut Cholis KPU masih menunggu kelengkapan itu hingga tanggal 04 Oktober 2016 dan akan kembali dilakukan penelitian lanjutan. Jika masih ditemukan ada syarat yang belum lengkap hingga batas ketentuan yang ditetapkan, maka calon dapat di diskualifikasi.

“Setelah tanggal 04 Oktober sudah tidak ada masa perbaikan lagi kecuali syarat yang berkaitan dengan toleransi waktu, “ungkapnya.

Sementara itu yang dimaksud dengan Adapun syarat toleransi waktu yakni surat cuti kerja untuk Budi Budiman dan Dede Sudrajat, surat pengunduran diri Deni Romdoni dari kursi DPRD dan Asep Hidayat dari status sebagai PNS.

“Kalau ketentuan  itu KPU menunggu hingga  selambat lambatnya lima hari setelah ditetapkan sebagai calon. Maka lewat dari tanggal itu, bisa terkena diskualifikasi juga,”Tegasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *