SOSIAL POLITIK

DPRD Garut Soroti Buruknya Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah

Dadang Sudrajat, anggota DPRD Garut dari Fraksi Demokrat, foto Istimewa
Dadang Sudrajat, anggota DPRD Garut dari Fraksi Demokrat, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat menilai pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih amburadul, sehingga tidak heran jika pemerintah pusat menunda pencairan Dana Alokasi Umum  (DAU) sebesar Rp.81 miliar.

“Dalam setiap pembahasan soal anggaran, pihak eksekutif selalu menyatakan kondisi keuangan defisit. Kalau defisit, itu artinya sudah salah kelola anggarannya,” kata Dadang kepada wartawan di Gedung DPRD Garut, Selasa (4/10/2016).

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Garut ini menyebutkan berbanding terbaliknya data keuangan yang dimiliki pemerintah daerah dengan Kementrian Keuangan, merupakan contoh amburadulnya pengelolaan anggaran di Pemkab Garut.

Pada akhir Juni 2016, kata Dadang, disebutkan jika anggaran yang belum terserap masih tinggi, yaitu kurang lebih mencapai Rp400 miliar.

“Namun kenyataannya di Garut kan tidak demikian. Mengapa bisa begitu, itu karena pengelolaannya (anggaran) tidak baik. SPK (Surat Perintah Kerja) turun, tapi tidak dibayarkan kewajibannya, dana disimpan dulu. Penanggung jawab pekerjaan sudah selesai, namun belum dibayar, seolah-olah dipersulit untuk bayar. Pada akhirnya tidak salah bila pemerintah pusat menilai kas di daerah tinggi, hingga keluarlah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 125 tentang DAU itu. Saya menganggap PMK 125 ini hukuman,”Tuturnya.

Sementara itu mengenai pinjaman yang dilakukan Pemkab Garut ke bank BJB untuk menutupi kebutuhan anggaran, Dadang mengaku setuju dengan langkah tersebut.

“Kalau misalnya pinjam, itu boleh dan ada aturannya. Silakan dan memang harus dilakukan karena untuk kepentingan pembangunan. Dengan catatan, uang yang didapat dari pinjam itu harus langsung dibayarkan untuk pembangunan di 2016 ini, jangan sampai mengulangi kesalahan dengan dibayarkan nanti pada tahun 2017,” jelasnya.

Upaya efesiensi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Garut memangkas dan memberhentikan sejumlah proyek pembangunan disesalkan Dadang  sebagai salah satu langkah yang kurang tepat.

“Jangan sampai salah kelola (anggaran) di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini berdampak pada publik. Pembangunan harus tetap berjalan. PMK 125 itu menyatakan bahwa anggaran yang ditunda akan dibayarkan pemerintah pusat pada Desember mendatang. Sementara jika tidak ada kegiatan, tidak ada pekerjaan, sebagai akibat dari dibatalkannya sejumlah proyek, bisa-bisa di Desember nanti DAU memang tidak akan turun dari pemerintah pusat karena tidak ada kegiatan yang mesti dibayar di daerah,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mas Yayu Siti Sapuro, mengamini  tidak optimalnya manajemen keuangan Pemkab Garut.

“Kas pada bulan Juni disebut tinggi, karena waktu melakukan rapat kerja khusus dengan DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) saat itu memang ada dana Rp400 miliar. Terungkap banyak hal-hal yang harusnya dibayarkan tapi belum dikeluarkan dananya. Kami anggap ini manajemennya tidak baik,” kata Yayu

Yayu membeberkan kasus seperti ini setidaknya terjadi pada tahun 2014-2015. Saat duduk di Komisi C DPRD Garut, Yayu sering mengoreksi dan mengingatkan pemerintah terkait pencairan dana yang selalu tertumpuk di akhir tahun.

“Kami sering peringati itu (dana tertumpuk di akhir tahun) ke Pemkab Garut. Padahal kan perencanaannya sudah jelas. Garut ini mendapat perencanaan pembangunan terbaik, namun sayang dalam pelaksanaannya seperti itu. Maka kami menyebut ada pengelolaan yang belum optimal. Bila dikelola baik oleh semua pihak, sesuai tahapan bisa menyalurkan, maka tidak ada dana yang tersimpan lama,” ucapnya.

Terkait hal ini, Komisi C DPRD Garut mendapat penjelasan, bahwa keterlambatan pencairan itu disebabkan oleh lambatnya proses administrasi. “Pernah kita mendapat jawaban ada keterlambatan administrasi. Karena memang dalam pengeluaran suatu anggaran itu ada tahapan dan persayratan yang mesti dipenuhi. Makanya ini semua kembali lagi dari kinerja dari pemerintah daerah itu sendiri,”Tegasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *