SOSIAL POLITIK

Pantesan Banjir, Karena Garut Belum Memiliki RDTR


Gapura Garut ,- Bencana banjir bandang Kabupaten Garut, disepakati semua pihak untuk dijadikan momentum perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk, termasuk kawasan hulu sungai yang ditengarai telah rusak karena berbagai penyebab.

Atas perintah Presiden Joko Widodo, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah membentuk tim melakukan penelusuran penyebab banjir bandang tersebut. Hasilnya ramai ramai saksi dari berbagai kalangan dipanggil Penyidik Polda Jabar sejak Kamis 7 Oktober 2016.

Di Garut sejumlah kekuatan telah bergabung membentuk Aliansi Cimanuk guna mendorong percepatan pemulihan dampak bencana tersebut.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Garut dari Frasi PDIP, Yudha Puja Turnawan mengatakan, kelemahan Kabupaten Garut selama ini karena belum punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Yudha yang ada  baru Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sementara, RTRW sifatnya masih umum, detailnya harus ada di RDTR.

“Tapi belum ada RDTR di Garut,” kata Yudha kepada wartawan Jumat (6/10/2016).

Yudha menyebutkan, tidak adanya RDTR membuat rancu. Lokasi industri berserakan karena tidak ada kawasan khusus untuk industri.

Mengenai penyidikan yang dilakukan Polda Jabar terkait penyebab banjir bandang di Garut, dikatakan Yudha, pihaknya sangat mendukung. Sebab, penyidikan adalah arahan presiden langsung sebagai bentuk perhatian serius.

“Presiden pun sudah meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi pelanggaran aturan yang menyebabkan hulu Sungai Cimanuk jadi lahan kritis,” ungkapnya.

Bahkan, tegas Yudha banyak yang menjelaskan wilayah tangkapan air di hulus sungai sudah berkurang derastis.

“Kedepannya, diharapkan, Pemkab Garut lebih seksama dalam kontek perencanaan pembangunan selanjutnya agar senantiasa memperhatikan lingkungan secara seksama,” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *