SOSIAL POLITIK

Gubernur Jabar Sebut Satuan Pelayanan Satu Atap DAS Cimanuk-Cisanggiri Segera Bekerja

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

Gapura Garut ,- Terkait penanggulangan bencana banjir bandang di Kabupaten Garut yang terjadi  beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher)  menyebutkan Pemprov Jabar telah membentuk satuan pelayanan satu atap daerah aliran Sungai Cimanuk-Cisanggiri.

Tim bentukannya tersebut terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Perhutani, selanjutnya  akan bertugas memulihkan kondisi lahan di kawasan hulu Sungai Cimanuk.

Menurut Aher luapan air dari banjir bandang yang melanda Kabupaten Garut tersebut merupakan dampak dari perambahan lahan di hulu sungai, salah satunya perambahan lahan perkebunan teh Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP), seluas 2.000 hektare (ha).

“PT Agro akan diselesaikan kepemilikannya karena hari ini dirambah masyarakat. Caranya diambil lagi dari masyarakat. Harusnya (penindakan) pakai polsi dan tentara. Makanya perlu satuan tim bareng-bareng. Peruntukannya tergantung kehendak kita, bisa perkebunan atau dihutankan kembali,”Ungkapnya usai menyerahkan bantaun tanggap darurat bencana kepada pemda Garut, Selasa (11/10/2016).

Aher berharap pemulihan DAS Cimanuk yang dilakukan pemerintah dapat diikuti oleh masyarakat. Tujuannya agar program penghijauan yang dilakukan berjalan dengan baik.

“Minimalnya pohon yang telah ditanam tidak dicabut atau dirusak kembali oleh masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jabar Sri Mujitono, belum lama ini  menyatakan lahan PDAP yang berubah fungsi tersebut berada di Kecamatan Cikajang dan Banjarwangi.

“Lahan yang berubah fungsi tersebut merupakan tanah yang hak guna usahanya (HGU) habis di tahun 2012. Luas lahannya hampir mencapai 2.000 hektare (ha),” kata Sri.

Sejak HGU perusahaan perkebunan itu habis, tambah Sri, lahan dikuasai oleh masyarakat dengan ditanami sayuran.

“Bencana banjir bandang yang menerjang Kabupaten Garut beberapa waktu lalu salah satunya disebabkan oleh perubahan alih fungsi lahan. Wilayah lindung hubungannya dengan hutan. Mestinya ditanami tanaman keras, ini malah tanaman semusim,” ungkapnya.

Sri menambahkan meski HGU perusahaan perkebunan milik Provinsi Jabar ini telah habis, namun  hak prioritas atas tanah masih berada di tangan perkebunan PDAP. Pasalnya lahan milik negara tersebut merupakan aset Pemprov Jabar.

“Mengenai pemanfaatan ruang ada di pemerintah daerah. Dalam penataan ruangannya juga kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah, karena legal asetnya merupakan kewenangan kami, namun penertiban menjadi kewenangan daerah,” Tukasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *