SOSIAL POLITIK

Anggota DPRD Garut Sesalkan Anggaran Rp.12 Miliar Hanya untuk Tiga Sekolah Percontohan

Yudha Puja Turnawan berserta Sekretariat Dewan saat konsultasi Raperda Perangkat Daerah Kabupaten Garut di Kemendari, foto dok
Yudha Puja Turnawan berserta Sekretariat Dewan saat konsultasi Raperda Perangkat Daerah Kabupaten Garut di Kemendari, foto dok

Gapura Garut ,- Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan kembali mengkritisi kebijakan alokasi anggaran yang disodorkan eksekutif Kabupaten Garut yang dinilainya tidak memperhatikan skala prioritas.

Yudha menyebutkan berdasarkan  Perbub Nomor 12 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2017, tertera pada Dokumen RKPD tersebut ada data kondisi riil ruang kelas SD di seluruh kabupaten Garu.

“Di dalam RKPD disebutkan ada 9383 ruang Kelas SD. Dari jumlah tersebut 4180 ruang kelas  dalam kondisi baik kemudian 3383 ruang kelas dalam kondisi rusak sedang dan 1826 dalam kondisi rusak berat. Ini gambaran dimana disektor pendidikan yang harus diprioritaskan,”Ungkap Yudha dalam rilisnya, Kamis (27/10/2016).

Yudha menegaskan seharusnya ditengah keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Garut dimana indeks kapasitas fiskal Kabupaten Garut cuma 0,16 persen menandakan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas.

“Uang Kabupaten Garut ini sedikit tapi menghadapi permasalahan yang sangat kompleks seperti sektor pendidikan saja ribuan ruang kelas mendesak untuk diperbaiki, oleh karenanya pengalokasian belanja harus ada skala prioritas,”Tuturnya.

Pertimbangan lainnya lanjut Yudha yang harus diperhatikan adalah Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 dimana kebijakan belanja bukan lagi “money follow function” tetapi lebih kepada “money follow program”.

“Maksudnya  asas ini adalah bahwa setiap belanja SKPD harus dipastikan benar benar bermanfaat meskipun pada kenyataannya kata bermanfaat masih sangat subjektif. Saya ingin mengkritisi  ketika Pemkab Garut ingin membuat Sekolah Percontohan memang ada manfaatnya akan tetapi hari ini kita memiliki masalah yang lebih besar. Ada ribuan Ruang Kelas yang Rusak berat itu yang harus mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah,”Paparnya.

Terkait rencana pembangunan sekolah SD percontohan ditiga lokasi dengan nilai anggaran sekitar Rp 12 miliar oleh dinas pendidikan Kabupaten Garut Yudha menyesalkan kebijakan anggaran yang disodorkan Pemkab Garut sebagai bentuk mengabaikan skala prioritas.

“Menurut saya anggaran Rp 12 milyar untuk tiga sekolah percontohan “full day school” itu lebih baik dialokasikan untuk perbaikan ribuan ruang kelas SD yang rusak berat. Memang Dinas Pendidikan sendiri sudah mengalokasikan Rp 10 milyar untuk membuat Ruang Kelas Baru. Tapi angka Rp 10 M menurut saya tidak cukup, dan angkanya kalah oleh belanja hanya untuk sekolah percontohan itu,” Imbuhnya.

Yudha juga mengingatkan di Permendagri 31 tahun 2016, disebutkan bahwa setiap penganggaran Belanja Langsung dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan keberpihakan Pemerintah Daerah Kepada Publik.

“dalam konteks manfaat untuk publik maka lebih urgen perbaikan ribuan Ruang Kelas Rusak Berat dibanding membuat 3 sekolah percontohan “Full Dat School,”Ucapnya

Mengenai substansi dari “full day school” yang didengung dengungkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang akan menerapkan “full day school” di 500 sekolah percontohan di seluruh Indonesia. Yudha berpendapat kebijakan menteri tersebut konsepnya lebih mengenai kultur pendidikan.

“dan tak perlu ada alokasi anggaran khusus. Saat ini namanya bukan “Full Day School” lagi tetapi menjadi P3K yaitu Program Penguatan Pendidikan Karakter,”Tukasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *