SOSIAL POLITIK

Operasi Zebra Lodaya di Garut Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Gapura Garut ,- Kegiatan operasi Zebra mulai gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Garut. Operasi  ini menyasar hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh masyarakat.

Kabag Ops Polres Garut, Kompol Liman Heryawan mengatakan operasi Zebra Lodaya 2016 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan. 

“Ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kakorlantas Mabes Polri, sasaran yang dituju terkait kelengkapan surat kendaraan, knalpot bising, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran lalulintas,”Kata Liman saat dikonfirmasi Rabu (16/11/2016).
Kegiatan operasi zebra tersebut lanjut Liman merupakan bagian dari upaya cipta kondusifitas wilayah menjelang datangnya hari natal dan tahun baru 2017. 

“Setelah ini, masih dalam upaya cipta kondusifitas wilayah setelah operasi zebra ini akan dilaksanakan operasi libas mulai tanggai 21 November 2016 ini dengan target para preman dan lainnya,” ungkapnya.

Liman menyebutkan prosesnya dalam operasi zebra ini adalah penegakan aturan lalulintas di jalan raya dengan cara ditilang oleh anggota di lapangan.

“Untuk proses hukmnya sendiri nanti dilakukan di pengadilan, namun di lapangan anggota akan menegakan hukum dengan menilang pelanggar lalulintas. Diluar itu ini juga sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, karena di tahun 2015 kemarin terdapat penurunan hingga 20 persen dibanding 2014, dan semoga di tahun 2016 ini juga angka kecelakaan bisa semakin menurun,” Tuturnya.

Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan menyambut positif gelar operasi zebra tersebut. Terkait banyaknya terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswa sekolah menengah, Rudy memandang  sebagai buah simalakama. 

“Dalam satu sisi  para pelajar banyak yang belum berhak menggunakan kendaraan bermotor karena belum punya surat ijin mengemudi (SIM), tapi dilain hal mereka juga membutuhkan alat transportasi,”sebutnya.

Menurut Rudy untuk alat transportasi berupa kendaraan bermotor roda dua telah menjadi pilihan, yang mudah dan relatif terjangkau.

“Padahal secara hukum belum punya SIM sehingga belum berhak menggunakannya. Kami sekarang lebih banyak melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karena ini juga menjadi buah simalakama, kalau dilarang mereka akan sembunyi-sembunyi, membutuhkan, jadi kami mensosialisasikan agar tidak melakukan kegiatan ugal-ugalan, atau bisa dengan orang tuanya yang mengantar,”Tukasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *