SOSIAL POLITIK

Pembinaan Lemah, Pemkab Garut Darurat SDM untuk Posisi Jabatan Struktural

Bupati Garut Rudy Gunawan saat melakukan pelantikan Pejabat eselon III dan IV, foto Dokumentasi
Bupati Garut Rudy Gunawan saat melakukan pelantikan Pejabat eselon III dan IV, foto Dokumentasi

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali melakukan lelang jabatan untuk lima posisi setingkat kepala dinas atau eselon II.  Lelanag diperuntukan untuk mengisi posisi  Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Direktur RSUD dr. Slamet, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah. Namun dari lima lowongan tersebut, posisi Kepala Disdik dan Direktur RSUD kembali diisi pejabat lama.

“Disdik dan RSUD (pelamar) tak ada yang memenuhi syarat baik dari segi kepemimpinan dan syarat lainnya. Jadi kembali diisi pejabat sekarang,”Kata Rudy menjawab pertanyaan wartawan, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, pergantian posisi jabatan di lingkungan Pemkab Garut tidak terlalu banyak, semua pejabat yang mengincar posisi tersebut sudah mengikuti proses penilaian untuk menentukan posisinya.

Sementara itu pengamat pemerintahan, Abdusy Syakur Amin dari Universitas Garut  menyebutkan Pemkab Garut tampaknya sedang mengalami masalah dalam menentukan struktur kepegawaian. Terlebih dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, dibutuhkan sosok pimpinan yang bisa bekerja cepat.

“Adanya posisi jabatan yang sudah dilelang namun kembali diisi pejabat lama tak menjadi langkah maju. Jika sudah dilelang dan ada calon yang memenuhi syarat seharusnya bisa diisi oleh yang bersangkutan. Bukannya memilih lagi pejabat lama. Makanya sistem promosi ini yang harus bisa diperbaiki,” Ungkap Syakur ditemui terpisah.

Syakur mengatakan sepertinya Pemkab Garut tak memiliki banyak pilihan untuk menentukan posisi para pejabat. Padahal secara teoritis ada ribuan PNS yang bisa mengisi lowongan tersebut.

“Artinya saat ini ada masalah dalam menentukan kepegawaian karena tak optimalnya proses pembinaan,” ucapnya.

Syakur juga menyoroti periodisasi pergantian pejabat yang sering dilakukan. Jika kerap diganti, maka akan berimbas pada pekerjaan yang dilakukan setiap dinas. Bisa jadi banyak program yang berubah bahkan tak dijalankan karena bergantinya kepala dinas.

“Silakan saja untuk diganti. Itu hak bupati. Tapi minimal bupati memberi jangka waktu untuk evaluasi. Bupati saja dievaluasi setiap lima tahun, masa kepala dinas baru kerja tiga bulan sudah dicopot,” katanya.

Butuh pengaturan periodisasi jabatan secara sistematis lanjut Syakur, minimal pergantian tersebut mengikuti siklus anggaran. Setiap kepala dinas pun harus mempunyai target dalam menyelesaikan berbagai programnya. Apalagi Pemkab Garut harus mengurus sekitar 3 juta warga. Maka harus ada pembenahan dalam tatanan pemerintahan agar bisa berdampak kepada warga.

“Masalah pendidikan dan kesehatan di Garut itu masih yang tertinggi. Jadi seharusnya orang pendidikan dan kesehatan itu orang yang hebat agar bisa melakukan perbaikan,” ujarnya.

Syakur menilai sistem hirarki organisasi juga harus digunakan. Salah satunya penentuan kepala bidang di setiap instansi. Bupati harus memberikan wewenang tersebut kepada setiap kepala dinas agar lebih bisa bekerja sama.

“Fungsikan hirarki yang ada di Pemkab, jadi tak akan ada kesan bupati bekerja sendiri. Jika sistem tak baik maka yang hebat dan buruk kinerjanya tak akan kelihatan. Harus tumbuh saling percaya, menghormati, dan memahami untuk mengatasi berbagai masalah. Itu harus dicontohkan oleh bupati,” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *