SOSIAL POLITIK

ADPPI Menilai Banyak Persoalan Belum Tersosialisasi Terkait Kawasan Panas Bumi Darajat

Hasanudin Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI) foto jmb

Gapura Garut ,- Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI) menilai keberadaan kawasan panas Bumi Darajat Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut akan banyak menyisakan persoalan menyusul akan dilakukannya peralihan operator dari PT Chevron Gheotermal Indonesia (CGI) kepada PT Star Eergy terhitung April 2017 mendatang.

Ketua ADPPI Hasanudin menyebutkan persoalan kawasan panas Bumi Darajat akan memiliki banyak persoalan sebagaimana juga terjadi persoalan persoalan lainya yang selama ini  berkembang di Kawasan penghasil Panas Bumi tersebut.

“Darajat ini kawasan panas Bumi yang sejak awal menyimpan banyak persoalan akibat dari regulasi serta adanya sejumlah peraturan yang belum secara luas tersosialisasikan. Baik terkait menyangkut rencana peralihan operator dari Chevron ke Star Energy maupun persoalan kawasan wisata Darajat yang kini juga menyisakan kegamangan bagi para pengusaha objek tersebut,” Kata Hasanudin dalam diskusi Panas Bumi dengan kalangan wartawan, Jumat (10/3/2017) malam di kedai Kopi Karuhun Jalan Cimanuk Garut.

Hasanudin menunjukan sejumlah dokumen penting terkait regulasi dikawasan panas bumi Darajat yang harus tersosialisasi dengan baik dilingkungan masyarakat sekitar terutama para pengusaha objek wisata maupun warga Garut secara keseluruhan terkait nasib Panas Bumi tersebut jika terjadi peralihan ke PT Star Energi.

“Ini saya punya banyak dokumen yang sebenarnya bisa menjawab beberapa persoalan terkait kawasan Darajat baik keberadaan panas Bumi maupun kawasan sekitarnya yang kini tumbuh menjadi kawasab objek wisata,”ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini lanjut Hasan, pihaknya bersama pengurus ADPPI segera melakukan langkah-langkan konkrit terkait adanya sejumlah persoalan dikawasan panas bumi Darajat tersebut.

“Kita sudah melakukan beberapa langkah terkait sejumlah persoalan yang kemungina akan muncul dalam persoalan pengalihan pengelolaan panas bumi Darajat tersebu. Kita sudah sampai ketingkat menteri ESDM,”Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *