SOSIAL POLITIK

Terkait Bangunan Peningalan RA Lasminingrat, Bupati Garut Sebut Tak Akan Merubahnya

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut , – Rencana pembangunan sekolah percontohan dibangunan bersejarah peninggalan RA Lasminingrat kembali mendapat respon Bupati Garut Rudy Gunawan, setelah sejumlah pihak mempermasalahkan rencana tersebuk karena merupakan bangunan cagar budaya.

Rudy menegaskan tak akan membangun SDN Regol 7 dan 10 jika memang terdaftar sebagai cagar budaya. Namun Rudy menyebut jika bangunan tersebut tak terdaftar di bangunan cagar budaya.

“Saya cek itu tidak masuk ke cagar budaya. Baru sekarang mau daftar (benda cagar budaya),” Kata Rudy kepada wartawan di Gedung Pendopo, Jumat (17/3/2017).

Rudy menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD untuk membangun boarding school di lokasi bersejarah tersebut. Nama sekolah pun akan diganti menjadi SDN Lasminingrat sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan RA Lasminingrat.

“Sebenarnya bangunan yang ada sekarang pun sudah dirombak sampai tujuh kali. Saya punya gambar aslinya. Bentuknya pun sudah beda dengan sekarang,” ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut Rudy memastikan  pembangunan pun tidak akan mengubah bentuk asli. “Sebanyak lima ruangan yang masih digunakan hingga kini tetap akan dipertahankan.” ucapnya.

Terkait keberadaan Plang atau papan nama yang terpasanga dihalaman banguan sekolah yang menyatakan bangunan peninggalan sejarah benda cagar budaya itu dipasang berkaitan dengan proses pengajuan RA Lasminingrat sebagai pahlawan nasional.

“Plang yang berada di halaman sekolah itu (dipasang) saat pengajuan Lasminingrat menjadi pahlawan nasional. Nanti kami akan lihat dulu dokumennya,”Tuturnya.

Rudy mengakui pemda Garut sangat menghormati nama besar RA Lasminingrat yang sudah berjasa di bidang pendidikan. Perjuangannya pun patut dicontoh generasi saat ini. Rudy pun akan mendukung upaya pengajuan kembali RA Lasminingrat menjadi pahlawan nasional.

“Saya merasa prihatin nama besar Lasminingrat menjadi tidak berwibawa. Kami ingin pembangunan sekolah ini menjadi semangat dari perjuangan Lasminingrat,”Tandasnya.

Jika bangunan tersebut terdaftar sebagai benda cagar budaya, lanjut Rudy, pihaknya akan taat terhadap Undang-undang tentang cagar budaya. Sementara untuk pembangunan yang lainnya  tetap akan dilaksanakan dengan jumlah 30 ruangan.

“Nantinya akan ada mesjid dan fasilitas yang mendukung boarding school. Untuk yang lima lokal (peninggalan Lasminingrat) tak akan banyak berubah,” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *