SOSIAL POLITIK

PHRI Minta Tapping Box Ditunda, Pemda Garut Tetap Paksakan

Para anggota PHRI Garut saat beraudiensi dengan di DPRD Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut bersikeras akan tetap memasang Tapping Box (Mesin Pencatat Transaksi) disejumlah hotel dan restoran untuk meningkatkan sektor pemasukan pajak dari sektor itu.

Pemda Garut berdalih pemasangan Tapping Box tersebut atas dasar rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan  (BPK) untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak melalui pajak Hotel dan Restoran.

“Ini kami laksanakan semata-mata atas rekomendasi dari BPK yang kami terima melalui surat rekomendasinya,”Kata Yusef pejabat perwakilan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Garut, saat menjawab pertanyaan para anggota PHRI Garut saat Audiensi di DPRD Garut, Senin (3/4/2017).

Menurut Yusef tidak ada salahnya jika Tapping Box tersebut diuji coba terlebih dahulu untuk mengetahui efektiftas dan efesiensinya. “Saat ini alangkah baiknya jika kita uji cobakan saja dulu dengan 25 Hotel dan resotan yang telah ditetapkan pihak Pemda Garut,”Ungkapnya.

Sementara itu pihak PHRI Garut sebelumnya meminta rencana pemasangan Tapping Box tersebut untuk ditunda terlebih dahulu karean banyak faktor yang harus dipertimbangkan berkaitan hal-hal teknis dilapangan.

“Kami memang meminta penundaan kalaupun tetap dipaksakan mengapa harus 25 hotel dan restoran saja. Sebaiknya berlakukan saja seluruhnya agar semua pengusaha merasa diperlakukan dengan adil,”Kata Teddy Golsom salah seorang perwakilan PHRI Garut.

Teddi bersama sejumlah anggota PHRI Garut mendatangi DPRD Garut untuk mempersoalkan pesangan Tapping Box tersebut yang terkesan dipaksakan meskipun banyak faktor yang secara teknis tidak akan efektif dan hanya membebani pengusaha saja.

“Secara teknis ini masih banyak ketidak sepahaman antara pihak pengusaha dan pemerintah dalam rencana pemasangan ini. Apalagi yang diajikan contoh hanya hotel dan restoran padahal pemungut pajak ini banyak juga yang lainnya seperti tempat-tempat hiburan dan lainnya mengapa tidak sekalian saja,”Tanyanya heran.

Namun pihak Pemda Garut dimaini para anggota Komisi C DPRD Garut malah bersikeras tetap merealisasikan itu dengan dalih dan alasan yang kurang dipahami para pengusaha hotel dan restoran.***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *