SOSIAL POLITIK

​NU Larang Warga Nahdiyin Ikut Tamasya Al Maidah

Gapura Garut ,- Jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) kabupaten Garut, Jawa Barat melarang warga nahdiyin untuk mengikuti kegiatan ‘Tamasya Al Maidah’ di DKI Jakarta menjelang pencoblosan pemilihan Gubernur DKI yang akan dilakukan besok hari.

Ketua Pengrus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Garut KH Aceng Abdul Wahid, mengatakan sejak awal jajaran pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengintruksikan jajaran pengurusnya untuk melarang warga nahdiyin mengikuti aksi itu. 

“Itu tidak perlu, ngapain tidak ada manfaatnya, dan jelas itu punya maksud tertentu,” ujarnya. 

Sejak pertama kali isu penistaan agama dengan dalih surayt Al Maidah beredar, seluruh jajaran pengurus NU hingga kepengurusan tiap ranting di tiap desa, bersepakat untuk menyerahkan penyelesaian dugaan penistaan agama itu kepada aparat penegak hukum. 

“Jadi jelas buat kami bukan lagi himbauan namun sudah larangan buat Nahdiyin buat aksi itu (Tamasya Al Maidah),” kata dia.

Meskipun mengamanan diperketat, Aceng hakul yakin jika warga nahdiyin kabupaten Garut tidak akan ada yang berangkat mengikuti aksi ‘Tamasya Al Maidah,’.

 “Jangan khawatir sejak awal kami sudah komitmen tidak ada yang berangkat,” ujarnya.

Satu hari menjelang pencoblosan pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar besok, Rabu (19/4), masyarakat DKI dan aparat keamanan dikejutkan dengan beredarnya rencana aksi ‘Tamasya Al Maidah’, kegiatan ini sengaja digelar serentak di seluruh Tempat Pencoblosan Suara (TPS), tepat pada saat pencoblosan berlangsung.

Para relawan yang akan didatangkan dari berbagai daerah di luar Jakarta ini, rencannya bakal mengawal tiap TPS hingga 100 orang relawan di seluruh TPS di Jakarta.

Sontak kegiatan ini mendapat reaksi masyarakat luas terutama warga ibu kota yang akan melangsungkan pemilihan besok hari, sebagian warga menilai aksi tersebut sarat muatan politik yang berpotensi memberikan intimidasi bagi pemilih yang akan menyalurkan aspirasi suaranya di TPS.

Untuk mencegah hal itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat yang berisi larangan memobilisasi massa tepat pada saat pemilihan, sebab hal ini berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta dikhawatirkan menimbulkan ancaman keamanan pada saat pencoblosan.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *