SOSIAL POLITIK

Terbaik Dalam Pengelolaan Puskesmas BLUD, Garut Menjadi Tujuan Belajar Dinkes Kabupaten Kubu Raya

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat bertukar cindramata dengan Kadinkes Kabupaten Kubu Raya, foto yogihums

Gapura Garut ,- Sejumlah pejabat dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat melaksanaan kunjungan kerja study banding terkait penerapan Puskesamas dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kedatangan para pejabat Dinkes Kubu Raya tersebut menyusul keberhasilan Kabupaten Garut yang merupakan daerah  Kedua terbaik setelah DKI  Jakarta atas predikat menurut data yang di terima dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Keberhasilan Kabupaten Garut menerapkan Puskesmas BLUD menjadi kini menjadi percontohan berbagai daerah lain termasuk dari Dinkes Kubu Raya.

Dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya  Berli Hamdani tim kesehatan Kubu Raya membawa sekitar 70 orang rombongan yang terdiri dari para kepala Puskesmas dan pejabat dinkes terkait lainnya.

Kedatangan rombongan Dinkes Kubu Raya tersebut disambut Wakil Bupati Garut Helmi Budiman diaula dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Kamis   (20/04/2017).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Berli Hamdani mengatakan, pihaknya  mendapatkan rekomendasi untuk belajar ke Garut terkait penerapan Puskesmas BLUD.

“Kami mendapat rekomendasi langsung dari Kementrian Kesehatan untuk melakukan study banding ke Kabupaten Garut yang merupakan Kabupaten terbaik setelah DKI Jakarta yang telah berhasil menerapkan Puskesmas BLUD. Kami datang melakukan kunjungan kerja sekaligus belajar Puskesmas BLUD,”Ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa, penerapan Puskesmas BLUD sejalan dengan adanya program JKN yang berdampak kepada perubahan kontrak keuangan di Puskesmas selanjutnya adanya surat edaran agar Puskesmas menjadi Puskesmas BLUD.

”Kami harus  belajar bagaimana cara melakukan pengelolaan keuangan di Puskesmas BLUD dan menyusun Rencana Kerja (Renja),”ucapnya.

Selain itu imbuh Berli,  pihaknya juga  ingin mengetahui bagaimana cara menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Puskesmas BLUD, serta bagaimana cara menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan tata cara Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD, agar dikemudian hari tidak ada masalah.

Sementara, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Puskesmas adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pasca penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran Puskesmas menjadi semakin vital. Maka untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas, dengan sendirinya Puskesmas harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran.

“Pola yang paling tepat adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dalam proses pembentukan Puskesmas BLUD,”Tuturnya.

Helmi menambahkan pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan Puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.

“Mekanisme ini tentu sangat membantu Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Tanpa fleksibilitas tersebut sepertinya sulit Puskesmas dapat memberikan layanan prima di era BPJS,”Paparnya.

Bila Puskesmas di Kabupaten Kubu Raya ingin menjadi BLUD, lanjut Helmi  ada beberapa data yang diperlukan sebagai bahan kajian  seperti Peraturan Bupati, data pendapatan dan biaya Puskesmas, struktur organisasi masing-masing Puskesmas.

“Disini ada data Pegawai masing-masing puskesmas beserta jabatan dan latar belakang  pendidikan. Standar Pelayanan Minimal Puskesmas, kinerja puskesmas, laporan keuangan, SOP setiap unit layanan di masing-masing puskesmas, Rencana Bisnis Strategis dan lainnya,”Pungkasnya.***yogihums

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *