SOSIAL POLITIK

Dishub Garut Akan Intensifkan Razia Bus dan Angkutan Barang

Gapura Garut ,  –  Dishub Garut terus intensifkan razia Bus dan angkutan Barang agar tidak kecolongan menyesul kejadian musibah kecelakaan bus di wilayah Puncak, Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

“Diagendakan minggu ini, kita lihat saja nanti waktunya, secara prinsipil sudah ada kesepakatan antara kami dengan polres,” Kata Kadishub Garut Suherman, di Mapolres Garut, Rabu, (3/5/2017).

Momen Ramadlan serta munculnya dua musibah besar kecelakaan bus yang merenggut belasan korban jiwa di daerah Puncak beberapa waktu lalu, mendesak Dishub dan Kepolisian untuk melakukan upaya preventif. 

” Tentu kita harus jaga, agar jangan kejadian itu terulang,” ungkapnya.

Dalam prakteknya, ia akan memeriksa seluruh bus angkutan umum antar pulau antar provinsi (AKAP) termasuk bus wisata yang meliputi SIM, KIR hingga dokumen kelayakan jalan kendaraan. “Nanti kita juga akan periksa mobil angkutan barang, terutama armada besar seperti tronton dan sejenisnya,” papar dia.

Namun meskipun demikian, Suherman mengingatkan jika tanggung jawab mengingatkan pengelola armada terhadap kelengkapan dokumen bus dan angkutan barang merupakan tanggung jawab masyarakat.

 “Sekarang masyarakat bisa langsung menanyakan SIM, KIR apakah masih berlaku atau belum, termasuk mengingatkan sopir agar jangan ugal-ugalan,” ujarnya.

Jika hal itu sudah ditempuh, namun pihak sopir tetap melanggarnya maka, petugas di lapangan bisa menghentikan armada bus.

“Nanti bakal ada tim uji yang datang, kalau memang melanggar bisa langsung dibekukan,” ungkapnya.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *