SOSIAL POLITIK

Raihan WTP Garut Diragukan, Ini Tanggapan Bupati Garut Rudy Gunawan

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Tertangkapnya auditor BPK olek KPK terkai persoalan penentuan hasil pemeriksaan dalam soal penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) membuat keraguan sejumlah pihak terhadap penilaian oleh BPK bagi sejumlah daerah dengan predikat WTP.

Salah satu daerah yang mendapatkan predikat WTP pada Tahun 2015 adalah Pemkab Garut. Munculnya kasus penangkapan oleh KPK terhadap auditor BPK membuat sejumlah dugaan miring mulai dialamatkan pada daerah penghasil predikat WTP seperti Kabupaten Garut.

Peneliti Masyarakat Peduli Anggaran (Mapag) Kabupaten Garut Haryono menilai predikat WTP taun 2015 yang diberikan BPK terhadap Pemkab Garut dinilai tidak masuk akal. Menurut Haryono raihan WTP itu tidak realistis.

“Berbagai penghargaan yang diraih Pemkab Garut tak ada kesesuaian dengan realita,” kata Haryono, Senin (29/5/2017).

Haryono  mempertanyakan alasan Pemkab Garut mendapat penilaian WTP. Karena menurutnya, kondisi administrasi keuangan pemerintah di Kabupaten Garut  masih semrawut.

“Contohnya saja di 2016 lalu Garut mendapat sanksi penangguhan pembayaran DAU (Dana Alokasi Umum) dari Kementrian Keuangan,” ujarnya.

Sanksi itu dijatuhkan karena Pemkab Garut tidak membuat laporan keuangan kepada pemerintah pusat. Akibatnya, saldo di kas daerah tampak sangat besar.

“Bayangkan saja, beberapa bulan setelah WTP diterima Pemkab Garut, DAU malah ditangguhkan,” ucapnya.

Alasan lain dirinya mempertanyakan raihan WTP Pemkab Garut itu adalah munculnya kasus operasi tangkap tangan KPK, terkait pemberian predikat WTP pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Raihan WTP harus memenuhi proses membuat laporan keuangan yang terdiri dari tujuh komponen yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Jika penilaian dikembalikan pada tujuh standar ini, tentunya Kabupaten Garut akan tereliminasi,” paparnya.

Haryono menambahkan, pihaknya sudah berupaya klarifikasi dan mendesak DPRD Garut untuk melakukan haknya mencari kebenaran tentang raihan WTP tersebut. Namun, kata dia, hingga saat ini lembaga legislatif di Garut itu belum memberikan penjelasan.

“Logisnya, jika benar WTP itu diraih berkat kinerja, tentunya tak akan ada sanksi bagi Pemkab Garut di tahun lalu,” imbuhnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyatakan bantahannya. Menurut Rudy, predikat WTP yang diraih Pemkab Garut karena sejauh ini pihaknya berhasil membenahi beberapa hal yang menyangkut penertiban aset-aset yang selama ini semarawut dalam berbagaihal.

“Predikat WTP diraih Garut karena memang penyajian laporan keuangan pemerintahan yang dinilai baik, salahsatunya soal penataan asset pemerintah daerah yang beberapa tahun ke belakang terus jadi masalah,” kata Rudy.

Dengan demikian, dia mengklaim tudingan tersebut sama sekali tidak benar. “Sebab Tidak mungkin BPK memberikan status WTP kepada Pemkab Garut jika laporan keuangan yang disampaikan tidak memenuhi standar. Predikat WTP itu sifatnya terbuka dan nyata, bisa terlihat langsung dari laporan yang disampaikan,” ujarnya.

Menurut Rudy, bagi pemerintah daerah predikat WTP tidak memberi keuntungan tersendiri. Namun, memang dari segi kredibilitas, penyelenggaraan pemerintah bisa disebut telah benar dengan adanya predikat WTP.

“Apa untungnya bagi kita sehingga harus menyogok BPK agar kita mendapatkan predikat WTP. Sama sekali tidak ada reward apapun dari pemerintah pusat bagi daerah yang dapat WTP, DAU juga tidak bertambah,” tuturnya.

Di sisi lain, tambahnya, dari hasil pengujian lapangan oleh BPK, memang ada beberapa proyek yang ada temuan hingga harus ada pengembalian uang ke negara. Namun ketentuannya, jika pengembalian masih dibawah 2 persen dari nilai APBD, maka BPK masih bisa mengeluarkan predikat WTP.

“Kabupaten Garut memang harus mengembalikan uang ke negara sebesar Rp8 miliar dari berbagai proyek. Dari jumlah sebesar itu, yang paling besar dari proyek jalan di Talegong sampai Rp1,6 miliar. Namun dibandingkan dengan total APBD, itu baru nol koma sekian persennya saja,” ungkapnya.

Masih menurut Rudy, dirinya berani menjamin kalau predikat WTP yang telah diraih Pemkab Garut murni merupakan hasil kinerja Pemkab Garut dalam menyusun laporan keuangan, terutama dalam melakukan penyelesaian masalah asset-asset pemerintah.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *