SOSIAL POLITIK

Terkait HTI, Bakesbangpol Garut Belum Mendapatkan Arahan Apapun 

Wahyudijaya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut mengakui hingga saat ini pihaknya  belum mendapatkan arahan yang jelas  terkait ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) Pasca Menkopolhukam Wiranto mengumumkan organisasi tersebut harus dibubarkan.

Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya mengatakan pihaknya belum mendapatkan arahan spesifik terkait langkah yang harus dilakukan kepada organisasi HTI di Garut.

“Sampai saat ini mereka masih bebas melaksanakan kegiatan seperti biasanya,”Kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (4/6/2017).

Wahyu menegaskan  pasca Menkopolhukam Wiranto menyebut  HTI harus dibubarkan  karena dianggap mengancam kedaulatan NKRI, pihaknya hanya menunggu arahan tentang langkah yang diambilnya.

“Saat ini kami menunggu keputusan hukum di tingkat pusat,”Ucapnya.

Kalau pada akhirnya lanjut Wahyu  hukum menyatakan bahwa HTI harus dibubarkan, pihaknya pun akan melaksanakan hal tersebut dan menjalankan secara patuh terhadap putusan itu.

“Dan memang hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah seperti apa yang harus dilaku‎kan kepada organisasi HTI di daerah sehingga kami hanya melakukan pemantauan biasa saja, tidak lebih dari itu.,” Tuturnya.

Wahyu mengakui kehadiran   HTI Garut sendiri telah terdaftar di Bakesbangpol Garut dan memiliki sekretariat di Jalan Raya Samarang dan bisa dipastikan jika aktifitas organisiasinya masih bisa berlangsung seperti biasanya.

Meski masih diperkenankan imbuh Wahyu dalam menjalankan kegiatan organisasi, jika ada yang melibatkan masyarakat, khususnya dengan jumlah yang cukup banyak maka harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. ‎

“Berdasarkan hasil rapat Kominda (Komunitas Intelejen Daerah) Garut, indikasi kemungkinan adanya konflik pasca Menkopolhukam mengumumkan HTI haru dibubarkan sangat besar. Jadinya tentu kita melakukan kanalisasi dengan akan memberikan himbauan (kepada HTI) agar jangan melakukan aktifitas yang terkesan seakan mereka memancing terjadinya konflik di wilayah Kabupaten Garut.” Paparnya.

Ia mengimbau dan meminta agar semuanya lapisan masyarakat Garut menunggu keputusan pemerintah pusat terkait HTI, 

“Mari sama-sama menghormati keputusan hukum mengenai keberadaan HTI ini,”Pungkasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *