SOSIAL POLITIK

E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Meski Kadaluarsa Tetap Berlaku

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut Hj. Rina Siti Syabariah, foto Kus

Gapura Garut , – Sebagian masyarakat megaku resah dengan kehadiran E-KTP atau KTP Electronik yang sudah habis masa berlakunya atau kadaluarsa. Warga kebingungan untuk perpanjangan karena kondisi fisik KTP nya masih cuku bagus hanya saja masa berlakunya habis.

Menurut Kepala  Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil ( Disdukcapil )  Kabupaten Garut Rina Siti Syabariah,  e-KTP yang belakunya sudah habis atau kadaluarsa sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap e-KTP terbut dan secara sah tetap berlaku untuk berbagai keperluan.

“Warga para pemegang e-KTP yang sudah habis masa berlakunya tdak usah khawatir tidak akan berpengaruh karena e-KTP pada dasarnya diberlakukan seumur hidup,” Kata Rina, Kamis (8/6/2017).

Rina menyebutan e-KTP baru  harus digant jika ada perubahan atau kondisi fisik e KTP tersebut sudah benar-benar rusak  atau hilang, “ e-KTP berlaku seumur hidup, Kecuali ada perubahan  misalnya status atau perubahan yang lainnya baru perlu diganti,”ungkapnya.

Rina juga menegaskan kepada seluruh warga masyarakat agar jangan coba-coba  memberi uang kepada calo atau oknum petugas catatan sipil agar mau membantu  membuatkan  atau dalam poses perpanjang e-KTP.

”Jika  e-KTP-nya sudah kedaluwarsa jangan nekad main uang untuk perpanjangan karena e-KTP yang ada masih tetap sah dan berlaku,”Tegasnya.

Tidak perlu takut dan khawatir ditolak Tegas Rina disaat  e-KTP yang  sudah kadaluarsa untuk mengurus surat-surat penting ,melamar pekerjaan dan  keperluan lainnya  tetap berlaku,”Saya jamin teta berlaku tidak akan ditolak,”ucapnya.

Rina menambahkan Ketentuan tersebut sudah diatur oleh Mentri dalam Negeri melalui UU 24/2013 tentang perubahan atas Undang undang nomo 23 tahun 2006  tentang  administrasi kependudukan  dengan nomor 470 /327/53 tertanggal 17 Januari tahun 2014 mengamanatkan  e-KTP berlaku seumur hidup.***Kus Kus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *