SOSIAL POLITIK

Proses IUMK Sulit, Wabup Garut Segera Panggil Para Camat

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, foto jmb

Gapura Garut ,- Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku akan segera melakukan evaluasi terkait banyaknya persyaratan yang dipatok pihak kecamatan dalam proses pengajuan pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil Menengah (IUMK) di Kabupaten Garut.

Wabup merespon keluhan sejumlah warga yang mengaku kesulitan memproses IUMK karena banyaknya persyaratan tambahan dipihak kecamatan sebagai yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.

“Ini harus ditinjau kembali apalagi persyaratan yang diberlakukan Perpres sangat simple. Mengapa harus sibebani persyaratan lain lain lagi,”Kata Helmi saat ditemui usai sholat Jumat (9/6/2017).

Helmi menyebutkan dirinya segera melakukan pemanggilan terhadap para Camat untuk melakukan evaluasi terkait persoalan tersebut.

“Saya akan panggil para Camat untuk melakukan eveluasi dan mempermudah proses perizinan seperti diatur Perpres,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah pengusaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Garut mengeluhkan sulitnya proses pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan pihak Kecamatan.

Kesulitan proses pembuatan tersebut karena adanya sejumlah persyaratan yang ditambahkan pihak Kecamatan sehingga dinilai cukup menjadi kendala bagi kalangan pengusaha Mikro Kecil yang sedang merintis usahanya.

“Saya mengajukan IUMK disalah satu Kecamatan di Kawasan Kota malah semakin banyak persyaratan yang harus dipenuhi sehingga sulit bagi saya yang sedang merintis usaha ini,” Kata Cecep salah seorang Warga yang mengeluhkan kesulitan mengajukan IUMK karena banyak syarat yang diminta pihak Kecamatan, Rabu (7/6/2017).***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *