SOSIAL POLITIK

Delman Garut Dilarang Beroprasi Saat Musim Mudik

Kendaraan Tradisional Delman di Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Selama musim mudik lebaran Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat kembali akan melarang kendaraan tradisional delman untuk beroperasi. 
Larangan tersebut sebagai salah satu langkah antisifasi kemacetan disejumlah jalur mudik lebaran.

“Jadi kita minta mereka (tidak beroperasi) mulai H-3 sampai H +7,” Kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat ditemui di kantornya, Senin, (12/07/2017).

Menurut Helmi, keberadaan delman buat masyarakat Garut masih tetap penting dalam kegiatan sehari-hari, namun seiring meningkatnya aktifitas serta pertambahan kendaraan di jalan raya, keberadaan delman kadang menimbulkan kemacetan lalu lintas. 

“Kalau tidak diliburkan memang menimbulkan kemacetan,” kata dia.

Untuk menghindari terjadinya kemacetan saat arus mudik berlangsung, lembaganya telah menyiapkan sejumlah kompensasi bagi seluruh tukang delman yang beroperasi di Garut. “Kisarannya sekitar Rp 400 juta an,” kata dia.

Untuk tersebut sebagai ganti rugi dari berhentinya para tukang delman selama masa mudik lebaran berlangsung. “Soal teknis besarannya tiap tukang berapa nanti akan diatur,” ujar dia.

Selain memberikan kompensasi dalam bentuk uang, lembaganya telah mengintruksikan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menghentikan delman yang masih membandel. 

“Secara kebijakan delman kami berikan konpensasi, teknis nanti disesuaikan dengan anggaran,” ujarnya.

Seperti diketahui, ditengah maraknya kendaraan baru dengan ragam merk global mengaspal di Indonesia, hingga kini, sebagian masyarakat Garut, Jawa Barat yang berada di perkotaan, masih tetap menggunakan moda transport tradisional delman.

Warga seperti asik tidak terpengaruh kendaraan modern yang masuk, dan tetap menggunakan delman dalam berbagai aktifitas kesehariannya, meskipun kadang menyebabkan macet di berbagai titik jalur lalu lintas.

Tarikan moda tradisional dengan jasa kuda tersebut hingga kini masih tetap beroperasi hampir di semua rute jalan yang ada di Garut baik milik provinsi Jawa Barat atau jalan nasional yang menghubungkan jalur Nagreg, Limbangan hingga Malangbong.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *