SOSIAL POLITIK

Duuh…!! Alat Perekam Data E-KTP Beberapa Kecamatan di Garut Rusak

gambar e-ktp

Gapura Garut ,- Alat perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut ternyata kondisinya  banyak yang mengalami permasalahan teknis terutama terkait jaringan koneksi.

Ironisnya di Kecamatan Garut Kota yang merupakan jantung Kabupaten Garut, alat perekam e-KTP rusak  sejak beberapa bulan ke belakang, akibatnya warga harus mencari kantor kecamatan terdekat yang alat perekamannya bisa digunakan saat ingin membuat e-KTP.

Seperti di Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Banyuresmi juga mengalami hal yang sama dimana alat perekam e-KTP sudah beberapa hari kebelakang mengalami permasalahan teknis dalam hal jaringan sehingga tidak bisa digunakan.

Ahmad Zaenudin salah seorang warga Kecamatan Garut Kota  mengaku sudah beberapa kali datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP. Namun setiap kali ia datang jawaban  pihak petugas  mengatakan alat perekamnya masih error dan tidak bisa digunakan.

“Bulan kemarin saya datang ke kantor Kecamatan Garut Kota, alat disebut sedang error, dan kemarin kembali lagi alatnya masih error juga. Ini jadi seperti tidak mau melayani perekaman e-KTP, setiap kesana error aja, pengumumannya memang dipampang pas di pintu masuk, padahal di kecamatan lain katanya sudah bisa,”ungkapnya tampak kesal.

Karena masih tetap tidak bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan tersendiri, Ahmad mengaku akan mencari kantor kecamatan lain yang bisa melakukan perekaman.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada petugas dikecamatan Garut Kota, pihaknya mengakui masih ada kendala teknis dan hal tersebut tidak hanya terjadi di Garut saja, namun juga di daerah lainnya.

“Sistemnya memang di off line kan, bukan hanya di Garut saja, di wilayah lainnya pun sama, ini sudah beberapa bulan errornya,” kata salah seorang petugas dikantor Kecamatan Garut Kota.

Saat mencoba mengkonfirmasi sejumlah kecamatan penyangga Kota Lainnya seperti di Kecamatan Karangpawitan, kondisi serupa pun sempat dialami oleh bagian pelayanan perekaman e-KTP selama beberapa hari. Namun kini pelayanan perekaman sudah kembali normal dan bisa melakukan pelayanan seperti biasanya.

“Kemarin sempat diperbaiki oleh pihak telkom karena jaringannya yang bermasalah, tapi sekarang sudah bisa dilakukan perekaman lagi,” sebut Rena Sudrajat, Camat Karangpawitan.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *