SOSIAL POLITIK

Warga Pertanyakan Harga Bahan Pembangunan Rutilahu Mahal

Beginilah kondisi keadaan rumah Komala yang berada di Kampung Bojongsirna Rt 4/2 Desa Tanjung karya Kecamatan Samarang kabupaten Garut, foto dokumen

Gapura  Garut ,- Warga RW 03, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota mempertanyakan bantuan barang untuk program  renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada sejumlah warga.

Warga mengaku kaget karena harga satuan barang yang diberikan dianggap terlalu mahal dan tidak sesuai dengan harga jual tertinggi di pasaran.

Menurut Ejeb Sopandi, anggota BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) menyebut jika harga barang yang diberikan kepada mayarakat penerima manfaat terlalu mahal dibanding lainnya.

“Seperi harga semen yang harganya mencapai Rp 70 ribu per sak dan batu bata pun Rp 800 per satuannya. Ini  tidak logis. Harga semen itu paling mahal tidak mungkin sampai Rp 70 ribu per sak, paling juga di kisaran Rp 60 ribu saja, dan batu bata pun paling mahal yang bagus itu Rp 570 per satuannya dan dengan harga itu sudah disimpan didepan rumah. Ini menurut saya sangat tidak masuk akal, padahal kan bantuannya per rumah mencapai Rp 15 juta dipotong pajak,” ujarnya saat ditemui, Rabu (19/7/2017).

Ejeb menambahkan diantara barang yang diberikan dan cukup masuk akal hanyalah kayu, dimana harga per kubiknya Rp 1,2 juta.

“Kalau semen sama bata itu terlalu mahal, saya fikir ini keterlalun sekali mengambil untungnya, saya tidak tahu apakah ini ada permainan dengan dinas terkait atau tidak, tapi kondisi ini miris sekali,” ucapnya.

Warga lainnya Pepen Supendi, tokoh masyarakat Kampung Bentar mengatakan informasi harga barang tersebut diketahui dirinya bersama warga lainnya setelah ketua RT setempat bertanya kepada suplayer barang.

“Dari informasi yang kami terima, pihak suplayer barang yang berasal dari Kecamatan Cilawu hanya menerima uang dari dinas sebesar Rp 1 milyar dari Rp 1,5 milyar sebelum dipotong pajak,” Ungkapnya.

Selain itu, ia pun mempertanyakan proses penunjukan suplayer barang untuk Rutilahu di tempatnya karena seharusnya berdasarkan kesepatakan para penerima manfaat.

“Tapi saat saya tanyakan kepada para penerima manfaat ada yang tidak mengetahui prosesnya, tapi untuk yang lainnya saya tidak tahu karena di Kelurahan Kota Wetan ini ada 100 penerima manfaat untuk bantuan Rutilahu dari DAK Pemerintah Pusat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut,” ungkapnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *