SOSIAL POLITIK

Bantuan Anggaran Dana Desa Berpotensi Menyimpang

Gapura Garut ,- Pemerintah Kabupaten Garut memastikan realisasi anggaran dana Desa bagi seluruh desa akan berjalan mulus sesuai rencana dan target yang digulirkan pemerintah pusat.

Meski berpotensi adanya peluang penyinpangan nanun semua itu tidak perlu dikhawatirkan berlebihan.

“Segala sesutu yang menyangkut tehnis pelaksanaan dan pengalokasian anggarannya sudah disesuaikan dengan setruktuktur dan mekanisme, serta juklak dan juknisnya cukup jelas,” Kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten GarutJumat (11/8/2017).

Ia menyebut proses tersebut juga  sudah dilegalisasi oleh Peraturan Bupati (perbup).

“Dari asfek pengawasaannya pun dinilai sudah lengkap, dari mulai BPD,hingga forum musyawarah musfika.Jika ada peyimpangan dari mekanisme aturan yang ada, jelas itu sebuah pelanggaran dan sangsinya pun jelas,” tandasnya.

Meski demikian diakui Jatjat bahwa masih banyak kepala desa dan aparaturnya yang belum paham terhadap aplikasi pelaksanaan dana bantuan  dari Pemerintah Pusat,Pemprov  dan Kabupaten tersebut.

” ini menjadi tugas dan tanggungjawab institusinya, untuk memberikan sosialisasi terkait pemahanan juklak dan juknis tehnis pelaksanaan penerapan anggaran untuk pembangunan desa tersebut,” paparnya.

Dana ADD atau DAD yang mengalir kemasing masing desa atau tepatnya ada 442 Desa dikabupaten Garut,tidak kurang dari Rp.550 miliar pertahunnya,yang sedang dan akan di laksanakan.

Menurut Jatjat 50 persen dana ADD  sudah terserap. Maka untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam hal ini, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan unsur muspika kecamatan.

“Agar mereka turut  melakukan pengawasan terhadap pelakasanaan pembangunan di Desa,” pungkasnya.,***Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *