SOSIAL POLITIK

Woow…Tunjangan Anggota DPRD Garut Naik Tujuh Kali Lipat

Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Dua hari sebelum peringatan hari kemerdekaan Indonesia, Pemkab dan DPRD menyetujui kenaikan tunjangan para anggota dewan yang nilainya cukup fantastik mencapai tujuh kali lipat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ade Ginanjar, kenaikan tunjangan tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.

“Hanya anggota saja (tunjangan naik). Nilai besarannya sesuai kemampuan daerah. Daerah kita ini kan tinggi,” Kata Ade di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2017).

Ade menyebutkan sebelum kenaikan, para anggota dewan Garut mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,7 juta, maka setelah kenaikan, nilainya meningkat tajam menjadi tujuh kali lipat.

Jika dihitung, setiap anggota dewan akan mendapat tunjangan sebesar Rp 11,9 juta. Artinya setiap bulan, anggaran yang harus digelontorkan untuk tunjangan 46 anggota dewan sebesar Rp 547,4 juta. Sebelum mengalami kenaikan tunjangan, penghasilan anggota dewan per bulannya sekitar Rp 18 juta sampai Rp 20 juta. Setelah mengalami kenaikan, penghasilan per bulannya bisa mencapai Rp 30 juta.

“PP 18 itu dibuat untuk mengimbangi pendapatan anggota dewan dan pimpinan katanya. Selama ini dianggapnya (pendapatan) pimpinan lebih besar. Padahal di Garut anggot dan pimpinan (pendapatannya) sudah sama. Kalau daerah lain seperti Tasikmalaya memang beda,” ucapnya.

Ade menyebut, sebenarnya pendapatan anggota dan pimpinan di Garut sudah sesuai. Setelah PP 18 berlaku, justru anggota dewan yang lebih besar pendapatannya. Konsokuensi dari kenaikan tunjangan, mobil dinas yang digunakan fraksi dan komisi akan ditarik dan diserahkan ke Pemkab Garut.

“Saat terima tunjangan nanti, mobil langsung ditarik. Ada 31 mobil yang akan diserahkan. Komitmennya harus menambah kinerja mereka dan tanggung jawab selaku anggota dewan, karena sudah menambah pendapatan buat mereka,” katanya.

Menurutnya, penambahan penghasilan harus diimplementasikan anggota dewan. Jangan ada anggapan dari masyarakat jika kenaikan tunjangan tak disesuaikan dengan peningkatan kinerja.

“Lebih baik jadi anggota kalau seperti itu (kenaikan tunjangan), mundur jadi pimpinan. Pendapatannya lebih besar anggota,” ucap Ade sambil tertawa.***Marwij

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *