SOSIAL POLITIK

Soal Kekosongan Dua Jabatan, Ini Kata Wakil Bupati Garut

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, foto dokumen

Gapura Garut ,- Dua jabatan kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat hingga saat ini masih dibiarkan mengalami kekosongan jabatan.

Bupati Garut Rudy Gunawan hanya menunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan roda organisasi yang belum diisi definitif oleh pejabat eselon II yang seharusnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menegaskan dua dinas yang belum memiliki pejabat struktural yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Mahmud kini menjadi staf ahli Bupati.

Rotasi yang dilakukan Bupati tersebut, karena Mahmud sudah lebih dari lima tahun menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Kepala Dinas Pertanian telah memasuki masa pensiun.

Helmi menyebut, pengisian kedua jabatan tersebut masih dalam proses. Selain itu, Pemkab masih terkendala dari izin Mendagri untuk mengganti kedua pejabat tersebut.

“Sebenarnya ini proses dan masalah izin menteri. Bukan tidak mungkin untuk dilakukan rotasi, mutasi, atau promosi,” Kata Helmi saat dimintai tanggapannya, Rabu (30/8/2017).

Helmi memastikan meski kedua posisi jabatan tersebut belum diisi Kinerja dua dinas tersebut sama sekali tidak terganggu meski belum memiliki kepala dinas yang resmi.

“Kami sedang mempersiapkan orangnya yang akan mengganti. Memang belum ditentukan, tapi kesiapan ke arah sana sudah dilakukan,” katanya.

Izin dari Mendagri untuk penggantian kepala dinas diperlukan Bupati dan Wakil Bupati Garut. Pasalnya kedua pimpinan di Kabupaten Garut itu akan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2018.

Jika pergantian kepala dinas dilakukan tanpa seizin menteri, maka pencalonan keduanya bisa dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi D DPRD Garut, Asep D Maman menyebut, kekosongan jabatan terutama di Dinas Pendidikan dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja dinas tersebut. Apalagi pelaksana tugas, tak memiliki wewenang lebih dalam menentukan kebijakan.

“Apalagi Dinas Pendidikan cakupannya besar. Jadi Pemkab harus segera menetapkan kepala definitifnya,” ujar Asep.

Menurut Asep, kepala dinas merupakan kuasa pengguna anggaran. Jika jabatan tersebut belum diisi, akan berpengaruh dalam penentuan anggaran di tahun depan.

“Contoh program BOS. Jika Plt apakah boleh menandatangani? Inikan sangat menghambat. Nanti akan kami panggil dinasnya,” katanya.***Marwij

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *