SOSIAL POLITIK

BBWS Citanduy Terus Berkordinasi Dengan Dirjen Terkait Protes Warga

Gapura Tasikmalaya ,- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy menyampaikan jika pihaknya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi pihak Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian PUPR dalam menyikapi tuntutan warga terdampak proyek Bendungan Leuwikeris di Desa Ancol Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Asep Hendrayatno Humas BBWS Citanduy mengatakan pihaknya telah melayangkan surat terkait keberatan warga dalam masalah selisih harga ganti rugi tanah terdampak proyek nasional tersebut.

“Surat sudah kami layangkan sejak warga mulai berunjuk rasa. Pihak Pejabat Pelaksana Teknis juga telah menghadap Dirjen,”Kata Asep kepada wartawan, Senin (4/9/2017).

Asep berharapa dalam minggu ini ada petunjuk teknis terkait adanya protes warga tersebut sebagaimana dilansir Harian Umun Pikiran Rakyat.

Merujuk pada peraturan Presiden  Nomor 148 tentang penyelenggaraan Pengadaan Tanah bangi pembangunan untuk kepentingan umum, penetapan harga lahan terdampak Bendungan Leuwikeris sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Asep menuturkan perbedaan harga tanah dalam proses pembebasan lahan tersebut antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya terjadi karena sejumlah faktor.

Jarak lahan terdampak dengan pusat Kota juga cukup berpengaruh. Tingkat kemiringan tanah serta kandungan didalam tanah juga turut mempengaruhi harga tanah.

“Nilau jual objek tanahnya juga berbeda. Penentuan harga tanah tersebut mengguna metode yang diketahui apraisal,”tukasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *