RAGAM SOSIAL POLITIK

Pengusaha Farmasi di Garut Deklarasi Tolak Obat Ilegal


Gapura Garut ,- Ketua Ikatan Apotek Indonesia (IAI) Garut, Agus Hilman, mengatakan deklarasi tolak obat ilegal sebagai upaya pencegahan sekaligus menyadarkan para pelaku usaha farmasi terhadap bahaya yang ditimbulkan dari peredaran obat ilegal. 

“Hal itu (penolakan) tetap akan menjadi konsen kami ke depannya,” ujarnya, di sela-sela deklarasi penolakan peredaran obat ilegal di Kabupaten Garut, di Aula Universitas Garut, Rabu (04/10/2017).

Menurutnya upaya penyadaran terhadap ancaman beredarnya obat ilegal sangat penting bagi masyarakat. 

“Saat ini, maraknya korban yang berjatuhan paska menenggak obat kadaluarsa atau ilegal, menunjukan masih banyaknya produk obat ilegal yang berkembang di masyarakat,”ujarnya.

Ia menegaskan kota Garut harus terus terjaga dari hal hal yang tidak baik,

“Penyadaran bagi anggota farmasi agar lebih cerdas dalam penggunaan obat sangat penting,”ucapnya.

Sementara itu Kepala bidang sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr Tri Cahyo menambahkan, Dinkes mendukung terhadap upaya pencegahan peredaran obat ilegal yang dilakukan IAI.

“Deklarasi ini untuk tindak lanjutnya dan dukungan pengusaha apoteker dalam upaya pencegahan beredarnya obat ilegal,” kata dia.

Tri menambahkan, ada empat elemen yang memiliki peranan penting dalam pencegahan peredaran obat ilegal. Pertama Dinas Kesehatan terkait pembinaan dan pengelolaan obat sarana keparfamasian, Kedua Badan POM sebagai pengawasan, Ketiga BNN sebagai pencegahan dan dari Polres kasat narkoba sebagai penindakan.

Selain perwakilan dari Ikatan Apotek Indonesia (IAI), Persatuan Pengusaha Farmasi Indonesia (PAFI), Pengusaha Jamu Garut (PJG), hadir pula beberapa narasumber dari Dinas Kesehatan, BNN, Badan POM dan Polres Garut (SatNarkoba).***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *