SOSIAL POLITIK

Wabup Garut Beri Pengarahan Para Pendamping PKH


Gapura Garut  – Para Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH)  Se-Kabupaten Garut mendapatkan pengarahan dari wakil  Bupati Garut Helmi Budiman pada rapat koordinasi  dalam kegiatan fasilitasi dan pengembangan PKH Tahun 2017, Rabu (12/10/2017).

Dalam arahanya Wabup berharap kegiatan tersebut mampu memberikan informasi tentang Bantuan Tunai Program Keluarga Harapan yang sudah dicairkan di Kabupaten Garut.

Menurutnya PKH adalah Program pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Seorang ibu hamil harus  memeriksakan kehamilan sebanyak 4 kali selama masa kehamilan, kemudian ibu melahirkan, proses kelahirannya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih; selanjutnya ibu nifas memeriksakan kesehatannya minimal 2 kali sebelum selama 28 hari; Bayi dibawah satu tahun harus di imunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan dan mendapat suplemen vitamin A dua kali dalam setahun; terakhir anak usia sekolah harus hadir mengikuti pelajaran sekolah dengan kehadiran minimal 85% hari sekolah setiap tahunnya.,”Tutur Helmi.

Helmi menegaskan kewajiban-kewajiban tersebut harus dipenuhi KSM. Apabila tidak dipenuhi maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan dapat dihentikan.

“Tugas pendamping PKH adalah mengawasi dan mendampingi para KSM untuk mendapatkan haknya dan melaksanakan kewajibannya.”Tegasnya.

Ia menambahkan peran aktif para  pendamping sangat membantu dalam mensukseskan PKH yang merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan dengan memutus mata rantai kemiskinan

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Elka Nurhakima  menyatakan awal tahun  2007 Kabupaten Garut mendapatkan Program PKH sekaligus menjadi pilot project dari Kementrian.
Menurutnya dari 27  kabupaten yang berada di wilayah Jawa barat  hanya  7 Kabupaten yang mendapatkn program PKH dari kementrian.

“Untuk Garut sendiri awalanya di delapan kecamatan dengan jumlah pendamping 44 orang dan 4 orang operator,”ujarnya.
Elka menambahkan dua tahun setelah ada penambahan di 6 kecamatan dengan jumlah  RTSM ( Rumah Tangga Sangat Miskin ) 4132 orang dengan Pendamping 19 orang. 

“Berikutnya pada Tahun 2012 RTS  ( 8175)  di 4 kecamatan dengan 27 pendamping. Tahun 2014 menerima 22.669 RTS. 77 pendamping. Tahun 2015 PKH 7653 dengan tambahan di 4 kecamatan. Tahun 2016 PKH di  41 kecamatan 46862 RTS  dengan personil pendamping 11 orang dan 8 orang operator. Rencananya tahun ini penambahan pendamping menjadi 500 lebih.”Paparnya.
Elka memastikan dengan terus meningkatnya jumlah PKH menunjukan besarnya perhatian kemensos ke Kabupaten Garut.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *