SOSIAL POLITIK

Alami Kecelakaan Kerja TKW Asal Purwakarta Berhasil Pulang

Gapura Purwakarta , – Seorang TKW asal Purwakarta Jawa Barat mengalami kecelakaan kerja di negara Bahrain, korban pulang ke Indonesia dengan menggunakan biaya sendiri. Diduga TKW asal Purwakarta ini diberangkatkan melalui PJTKI ilegal.

Korban adalah Aneng Yunengsih (37) warga Kp. Legok barong Rt09/04 Desa Pusaka Mulya Kecamatan Kiarapedes, kembali ke purwakarta pada jum’at 17 november lalu dengan kondisi kedua bagian paha hingga kakinya telah mengalami luka bakar.

Korban Aneng mengungkapkan, bahwa sebelumnya berangkat ke Bahrain diberangkatkan dengan melalui PJTKI Fajar yang berada di Jl. Batu Ampar Condet Jakarta pada Desember 2016 lalu. Keberangkatanya itu tanpa proses yang sulit.

Dengan Dokumen serta tanpa proses karantina dan juga pendidikan yang harus dikuasainya, ia langsung diberangkatkan ke Bahrain untuk dijadikan sebagai pembantu rumah tangga.

Korban langsung mendapat majikan dan bekerja dengan mendapat gaji sebesar 2.7 juta perbulan.

Karena korban tidak menguasai pekerjaan sebagai pembantu, kemudian dikembalikan ke Agen Royal yang berada dibahrain.

Tidak berlangsung lama kemudian bekerja kembali, namun mendapat hal yang sama dan hingga empat kali majikan, korban dikembalikan lagi ke agen itu dengan alasan korban tidak bisa menguasai pekerjaanya.

Sambil menunggu untuk disalurkan kembali bekerja, TKW itu dikantor Agen Royal dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Sementara ketika memasak air dengan menggunakan dang dang untuk keperluan kantor, naas air panas itu tumpah mengenai ke dua bagian paha serta kakinya.

Korban menderita luka bakar sekitar 25% setelah menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Bahrain. Atas bantuan BNP2TKI korban dengan kondisi luka bakar, dapat kembali ke Purwakarta namun seluruh biaya, baik pengobatan maupun tiket pesawat ditanggunggung sendiri, karena tidak ada yang bertanggung jawab, baik agen Royal maupun penyalur tenaga kerja di Indonesia, karena setelah dilaporkan ke pihak Disnaker Purwakarta oleh suaminya yaitu Dadang, PJTKI yang terletak di jl. Batu Ampar condet itu tidak tercantum namanya.

Aneng mengaku, bahwa ia tahu pemerintah Kabupaten Purwakarta telah melarang masyarakatnya untuk menjadi TKW diluar negri, namun dengan melalui sponsor didaerahnya dan membuat Dokumennya sangat mudah bahkan ia diberi uang untuk keluarganya sebesar 4juta, akhirnya ia tergiur untuk menjadi TKW.

Korban setelah mengalami kecelakaan kerja dan tidak ada yg bertanggung jawab, ia memutuskan untuk tidak mencari kerja lagi diluar negeri dan akan tinggal bersama keluarga dikampungnya di Purwakarta.***Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *