SOSIAL POLITIK

Warga Menolak, Bupati Garut Belum Keluarkan Izin Pabrik Sepatu

Bupati Garut Tinjau Lokasi Pembangunan Pabrik sepatu di Limbangan, foto dok

Gapura Garut  ,- Terkait adanya penolakan warga setepat dalam rencana pembangunan Pabrik Sepatu d Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat,  Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Pemkab Garut belum mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rencanan pembangunan pabrik yang diajukan PT. Pratama Abadi Industri tersebut.

Menurut Rudy  pihaknya tidak akan mengeluarkan izin sebelum tahapan-tahapan persyaratan pembangunan pabrik itu selesai, “Kami belum mengeluarkan izin untuk pembangunan pabrik itu, kecuali Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) selesai dulu,”kata Bupati usai bertatap muka dengan masyarakat Desa Cijolang Kecamatan Bl. Limbangan yang memberikan penolakan, kamis (23/11/2017).

Tatap muka dilakukan Bupati Rudy karena sebelumnya ia berjanji kepada warga saat audensi dengan warga Limbangan, di Gedung DPRD Garut pada hari Rabu 14 Nopember 2017 pekan lalu. Sebelumnya, bupati Rudy juga meninjau titik lokasi tanah yang akan dibangun.

Ia menyatakan, salah satu syarat IMB adalah adanya Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan persetujuan dari warga sekitar pembangunan. “Intinya sebelum adanya kesepakatan warga sekitar terkait akan dibangunnya pabrik maka amdal yang akan di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup tidak akan dikeluarkan”, tegasnya.

Rudy uga menyinggung masalah pro dan kontra pembangunan Pabrik saat ini. Menurutnya, pro dan kontra adalah sah- sah saja, namun semua pihak harus legowo sehingga bisa memutuskan permasalahan ini secara adil dan bijaksana.

“Dimanapun persoalan pro dan kontra pasti ada,contohnya waktu pembangunan pabrik changsin, disana juga sama tetapi saat ini rekan rekan media bisa melihat hasilnya semua baik baik saja,” pungkas Rudi Gunawan kepada para wartawan.

Perlu diketahui sebelumnya saat berlangsung ekpose dua perusahaan industri sepatu, yakni PT. Pratama Abadi Industri dan PT. Metro Peri Indonesia beberapa waktu lalu, bupati Rudy menegaskan agar mengikuti aturan yang ada serta tahapan-tahapan ketentyan dari bawah.

Lokasi pabrik tersebut rencanya akan dibangun di wilayah desa Limbangan Barat dan Desa Cijolang. Keduanya disarankan oleh bupati untuk membangun industri sekala menengah bukan industri besar, karena revisi tata ruangnya belum disahkan.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *