SOSIAL POLITIK

Bupati Garut Sebut Tahun 2018, Kepsek Bisa Jadi Kadisdik

Gapura Garut ,- Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengutarakan, di tahun 2018 kepala sekolah bisa menjadi kepala dinas, yang akan dituangkan dalam perda nanti. 

“Saya akan mengasah kompetensi para guru untuk memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala dinas, nanti akan dirumuskan prosedur dan aturannya untuk kandiddat kepala dinas dari guru-guru, kriteria sendiri minimal harus 4b,  Pembina Tingkat I”, ujar bupati dihadapan para kepala sekolah negri dan swasta, se-Kabupaten Garut, di Hotel Augusta, Jln. Cipanas Garut

Bupati yang didampingi Ny. Hj. Diah Kurniasari, saat membuka acara Penguatan dan Pengembangan Program Sekolah Sehat, mengajak semua jajaran di Dinas Pendikan serta guru-guru negeri dan swasta untuk merubah paradigma dan meningkatkan kompentensinya dalam upaya melayani masyarakat dan anak didiknya.

Ia mengingatkan, IPM di Kabupaten Garut dinilai rendah terutama di bidang pendidikan, ketertinggalan IPM 5,5 dibanding Kota Bandung dan kabupaten lainnya.

“Kompentensi harus di tingkatkan, guna meningkatkan SDM dan Meningkatkan IPM sehingga Kabupaten Garut bisa bersaing dengan kabupaten Lain”, tegasnya.

Di bagian lain bupati, menyoroti masalah budi pekerti anak sekolah yang dinilainya sangat memprihatinkan. 

“Mengucapkan salam saat masuk sekolah atau saat guru di luar sekalipun, seperti itulah budi pekerti yang harus di terapkan, hal hal seperti sudah tidak saya dengar lagi  ini harus di budayakan kembali, karena hampir terkikisnya budipekerti itu dengan zaman teknologi Sekarang”, ujar Rudy mencontohkan.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Totong, mengatakan, Penguatan dan Pengembangan Program Sekolah Sehat mendapat respon positif dari Kemendikbud RI. 

Untuk rangkaian kegiatan ini bisa menjadikan bahan evaluasi dan meningkatkan kompentensi dan pelayanan terhadap publik terlebih pada anak didik di sekolah masing-masing dengan berbasis karakter dan berakhlaqul karimah.

Hadir dalam acara tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, dan pejabat struktural, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.***hums

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *