PILKADA SOSIAL POLITIK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Jalur Perorangan Daftar ke KPU

Gapura Purwakarta , – Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta  jawa Barat, dari jalur perseorangan, Zaenal Arifin – Luthfi Bamala (Zalu), di hari pertama pembukaan pendaftaran, menjadi pendaftar pertama, ke KPU Purwakarta di Jl. Plamboyan.

Kedatangan pasangan calon itu ke kantor KPUD Kabupaten Purwakarta, dengan pengawalan ketat aparat keamanan serta diantar ribuan pendukungnya.

Pasangan ini menjadi satu-satunya kandidat dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU setempat.

Pilihan dengan melalui jalur perseorangan ini, menurut mereka merupakan yang terbaik dibanding melalui partai politik (parpol) yang hingga saat ini belum juga menentukan kandidat yang akan diusungnya, termasuk koalisi antar parpol juga belum ada kejelasan.

Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana mengaku cukup mengapresiasi pendafataran pasangan balon perseorangan di hari pertama pendaftaran. 

Berharap, kandidat lain dari parpol juga melakukan hal sama, yakni mendaftar di awal-awal waktu pendaftaran. Tidak di akhir, sehingga masih ada waktu perbaikan apabila terdapat kekurangan dokumen pendukung.

Dalam pendaftaran ini seluruh dokumen pribadi pasangan balon harus disiapkan dan dibawa ke KPU. Namun, ada hal-hal prinsip yang bisa diperbaiki seperti LHKPN dari KPK, apabila dokumen ini belum ada maka bisa menyusul asalkan menunjukkan bukti bahwa LHKPN sedang dalam proses.

Ada hal-hal yang dapat kami tolak, yakni apabila perbaikan sudah melampaui batas waktu yang ditentukan, maka kami meminta terhadap kandidat lain agar mendaftar di awal, sehingga ada waktu untuk perbaikan, hal itu di katakan ramlan di hadapan balon perseorangan yang mendaftar siang tadi.

Sementara untuk agenda  agenda pendaftaran balon dari parpol, Ramlan mengaku sampai hari ini lembaganya belum mendapat informasi mengenai kapan mereka akan  mendaftar,  namun berdasarkan informasi yang beredar, bahwa kandidat balon dari parpol akan mendaftar ke KPU pada 10 Januari 2018, atau di hari terakhir waktu pendaftaran.

Sementara  Balon Bupati Perseorangan Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa KPU merupakan lembaga yang melahirkan pemimpin baru di Kabupaten Purwakarta.

Dia berharap dalam pesta demokrasi ini tidak ada penzaliman dari dan kepada kelompok tertentu, dan ia cukup mengapresiasi atas kerja keras KPU dalam melaksanakan setiap tahapan pesta demokrasi.***Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *