PILKADA SOSIAL POLITIK

36 Ribu Lebih Warga Garut Terancam Tak Ikut Mencoblos Pilkada Serentak 2018

Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi bersama Komisioner KPU Garut saat sosialisasi Pilkada Bersama Media Massa, foto JMB

Gapura Garut , – Setelah sebelumnya sempat ditetapkan dan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2018, sebanyak 36.989 jiwa warga Garut akhirnya dicoret dan teancam tidak dapat ikut pencoblosan saat pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

KPU Garut terpaksa mencoret puluhan ribu warga dari DPT karena mereka belum memenuhi kelengkapan persayaratan adminstratif kependudukan, padahal sebelumnya  telah ditetapkan dalam DPT.

“mereka masih bisa memilih asalkan mengurus administrasi kependudukan  hingga batas akhir pemilihan nanti 27 Juni mendatang,” kata ketua KPUD Garut Hilwan Fanaqi, saat mensosialisasikan progres pelaksanaan  tahapan pemilu bersama media massa , di Aula kantor KPU Garut, Rabu, (25/4/2018).

Hilwan menyebut sebelumnya KPU Garut telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada Garut dan Jawa Barat 2018 mencapai 1.835.412 hak suara yang tersebar di 42 kecamatan, dengan  rincian sebanyak 933.226 laki-laki, dan sebanyak 902.186 perempuan.

“angka penetapan DPT mengalami penurunan dibanding DPS. Dalam penetapan DPT beberapa waktu lalu, diketahui jumlah pemilih tetap kabupaten Garut untuk pilkada Garut dan Jabar mencapai 1.801.630 pemilih. Awalnya memang ditemukan sekitar 182.375 tidak memilikk Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat mutlak masuk dalam DPT.”ungkap Hilwan.

Meurutnya kemudian hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) lapangan yang dilakukan  petugas, ditemukan angka 71.970 pemilih belum terdaftar, namun sudah terdaftar sebagai pemilih di dinas kependudukan, serta 36. 989 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi pemilih pada pilkada 27 Juni mendatang.

“Nah yang 36 ribu itu memang belum ada data kependudukannya, di sana (Dinas kependudukan) juga belum terdaftar, makanya kita coret (DPT), Kita tunggu  sampai batas akhir pencoblosan,” kata dia.

Terkait semua proses tahapan Pilkada Hilwan memastikan Pilkada serentak di Kabupaten Garut baik untuk Pilkada Bupati dan Gubernur akan berjalan sesuai rencana dan tida ada kendala yang berarti.

“Meski kami didera musibah dengan kehilangan satu komisionernya, namun akhirnya semuanya dapat dilewati dan hingga saat ini proses dan tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai rencana,”tegasnya.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *