PILKADA SOSIAL POLITIK

Panwaslu Ciamis Periksa Dua ASN, Langgar Aturan Pilkada

Kegiatan Sosialisasi Panwaslu Kabupaten Ciamis Tangkal isu Sara, foto Dedi

Gapura Ciamis ,- Panwaslu Kabupaten Ciamis memanggil dan memeriksa dua Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis karena di diduga terlibat politik praktis pada Pilkada serentak 2018 ini.

Kedua ASN yang merupakan salah satu Kepala Puskesmas dan kepala Bidang di BPBD itu diduga terlibat politik praktis dengan mengacungkan jempol sebagai simbol salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis pada Pilkada serentak 2018 mendatang.

Kedua ASN yang diperiksa secara tertutup itu terduga berfoto menggunakan ibu jari simbol Paslon nomor urut Satu Herdiat-Yana sebagai paslon penantang imcumbent Iing-Oih

Panwaslu juga memanggil dan memeriksa terduga lain berinisial AS seorang ASN atau kepala Bidang di kantor BPBD Ciamis  terkait penyelenggaraan warung sedekah sagaluh di depan Stadion Galuh yang diduga menguntungkan salah satu paslon.

Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan mengatakan kedua ASN tersebut saat ini sudah dimintai keterangan dan klarifikasi dan seterusnya akan dibawa ke rapat pleno.

“hasil pleno tersebut nantinya akan di serahkan kepada komisi ASN dengan beberapa sangsi mulai sangsi teguran hingga yang terberat yaitu pemecatan,”ujarnya.

Hingga saat ini lanjut Uce  pihak Panwaslu telah memproses sedikitnya tiga orang ASN yang sudah terlebih dahulu mendapat vonis dari komisi ASN.

“ Kami kembali menghimbau kepada para ASN agar tidak melakukan hal hal yang melanggar peraturan ASN pada perhelatan pilkada serentak ini,”ujarnya.

Uce menegaskan berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) nomor 14 tahun 2007 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan memproses sesuai prosedur atau regulasi yang ada.

“tahapan penanganan pelanggaran akan terus dilakukan dengan seadil-adilnya dan akan ada sanksinya,”tukasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *