SOSIAL POLITIK

Forum Guru Non PNS Purwakarta Pertanyakan Nasib THR Mereka

Gapura Purwakarta ,- Meskipun tidak menuntut untuk segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekalipun mereka sudah mengabdi di dunia pendidikan belasan hingga puluhan tahun,namun sudah semestinya keberadaannya diakui seperti ASN lainnya.

Semakin dekatnya hari raya Idul fitri, dimana secara resmi pemerintah pusat mengumumkan besaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pensiunan, dirasakan adanya ketimpangan bagi sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Non PNS Jawa Barat.

Mengingat beban pekerjaan yang dilaksanakan oleh guru non PNS hampir sama dengan guru PNS,tetapi mereka tidak mendapatkan THR.

Ketua Forum Guru Non PNS Jawa Barat perwakilan Purwakarta Dikdik Rohimat mengatakan, ribuan guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun sepantasnya mendapatkan THR seperti yang diperoleh guru PNS. Apalagi kata Dikdik, honor yang diterima setiap bulan besaran nya sangat kecil, itu pun mereka terima tiga bulan sekali.

“Kami mengabdi sudah belasan tahun, honor yang kami terima juga kecil. Sekarang pemerintah pusat akan memberikan THR kepada guru PNS, lalu bagaimana dengan nasib kami. Kami minta pemerintah baik provinsi maupun pusat memperhatikan nasib kami dengan memberikan THR,” ungkap Dikdik, Rabu (30/5/2018) di rumah kediaman H Rustandie.

Dikdik dan beberapa pengurus Forum Gruru Non PNS sengaja mendatangi kediaman H Rustandie yang merupakan Pembina Forum Guru Non PNS, untuk berkonsultasi dan meminta pendapatnya.

Sementara itu, H Rustandie yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengaku prihatin dengan kondisi guru honorer, terkait permasalahan kesejahteraan yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Menurut H Rustandie, kesejahteraan bukan hanya bersifat materi saja tetapi bisa didukung dengan regulasi yang jelas.Keberadaan guru honorer saat ini belum ada payung hukum yang jelas.

” Harus ada kerja keras antara pihak DPR dengan pemerintah untuk duduk bersama memecahkan permasalahan guru honorer ini ,” ujar H Rustandie.

Terkait keluhan guru honorer terhadap THR, menurut Rustandie sebaiknya Pemerintah tidak membeda-bedakan antara guru PNS dan honorer,karena mereka sama-sama memiliki tugas pokok yang sama yaitu sebagai pendidik.

” Sebaiknya jangan dibeda-bedakan, karena kan mereka mempunyai tugas yang sama yaitu sebagai pendidik,” ungkapnya.***Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *