PILKADA SOSIAL POLITIK

KPU Banjar Musnahkan Ribuan Kertas Surat Suara Rusak

Gapura Banjar. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Selasa (26/6/2018) musnahkan ribuan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar yang rusak. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh petugas dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu.

Surat suara yang rusak sebanyak 3727 lembar ini dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Banjar.

“Surat suara yang rusak ini memang tidak layak pakai, karena dalam kondisi rusak seperti sobek, dan tercemar tinta atau gulisannya buram,” ujar Ketua KPU Banjar, Dani Danial Muklis.

Sementara sebanyak 2000 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang rusak, sudah diserahkan ke KPU provinsi untuk dimusnahkan.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *