USAHA PRODUK

Ini Tanggapan PHRI Terkait Penjelasan Bupati Garut

Pengurus PHRI Garut saat berbincang dengan Kadisbudpar yang baru Budi Gangan disaksikan kadis lama Mlenik Maumeriadi, foto jmb
Pengurus PHRI Garut saat berbincang dengan Kadisbudpar yang baru Budi Gangan disaksikan kadis lama Mlenik Maumeriadi, foto jmb
Gapura Garut ,- Terkait penjelasan Bupati Garut Rudy Gunawan mengenai tudingan Garut Kota Termahal yang menjadi viral dimedia sosoal dalam beberapa pekan terakhir ini. Bupati Rudy  juga memberikan klarifikasi terkait tudingan tarif maha yang dialamatkan ke Hotel dan Restoran.
“Tentang harga hotel dan restoran, ini memang terjadi, tahun lalu saya sudah panggil PHRI tapi tahun ini terjadi lagi, tarif naik tapi tidak bayar lebih ke PAD, hanya ada beberapa pengusaha yang patuh. Kita akan sidik dan mempidanakan pengusaha yang menggelapkan pajak daerah, karena dari pajak hotel dan restoran kita hanya dapat 12 milyar/tahun (1 milyar/bulan atau 33 juta/hari) Itu tidak logis. ” Penjelasan Bupati Rudy Gunawan sebagaimana dirilis gapuraindonesia.com sebelumnya.
Penjelasan tersebut menurut Pengurus PHRI Garut terlalu melebar dan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada PHRI karena sejauh ini untuk tahun ini seluruh Hotel dan Restoran anggota PHRI tidak ada yang memberlakukan tarif melebihi batas kewajaran.
“Kami rasa perlu ada klarifikasi terlebih dahulu karena liburan lebaran tahun 2016 tidak ada Hotel atau restoran anggota PHRI Garut yang menaikan tarif diluar batas kewajaran”, Kata Tanto Sudianto Reza, Sekretaris PHRI BPC Garut, Senin (18/7/2016).
Menurut Tanto malah yang terjadi pada sejumlah hotel untuk  musim liburan lebaran tahun 2016 ini cenderung mengalami penurunan okupansi sehingga sulit untuk menaikan tarif yang berlebihan.
“untuk menaikan tarif itu harus ada beberapa pertimbangan setidaknya jika permintaan konsumen yang banyak mungkin bisa terjadi, sementara untuk libur lebaran sekarang okupansi sejumlah hotel mengalami penurunan dan penyebabnya karena kemacetan yang parah disejumlah raus jalan di Garut”, Ungkapnya.
Terkait masalah tidak ada peningkatan pemasukan lebih kepada PAD sepenuhnya menjadi kewajiban petugas pemungut pajak daerah untuk terus secara proaktif melakukan pendekatan kepada para pengusahanya.
“Namun logiknya jelas pajak tidak akan mengalami kenaikan jika okupansi hotelnya juga menurun”, Ucapnya.
Tanto juga menyarankan agar Bupati Garut menyebutkan nama-nama pengusaha yang dinilai tidak patuh terhadap kewajibannya dalam memenuhi pajak daerah.
“Jika perlu Bupati bisa memanggil langsung nama-nama  pengusaha Hotel dan Restoran yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak agar jelas dan tidak memberikan citra buruk bagi usaha pariwisata di Garut”, Pungkasnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *