USAHA PRODUK

Pengembang Pasar Limbangan Garut Mengaku Sudah Kantongi Sertifikat dari BPN

Direktur PT. Elva Primandiri Pengembang pasar Limbangan saat sosialisasi ke 3 Pembangunan Pasar tersebut, Rabu (4/3/2015) foto Jmb foto dok

Gapura Garut ,- Pengembang Pasar Tradisional Modern Limbangan, PT Elva Primandiri memastikan saat ini pasar yang dibangunnya sudah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),  Selain sudah bersertifikat, rekomendasi analisis dampak lingkungan (Andal Lalin) dari Kementerian Perhubungan sudah ditangannya.

“Memang pasar limbangan ini belum tuntas 100 persen. Kami masih melakukan pembenahan, khususnya dalam hal perizinan legal yang semuanya sudah dalam proses dan satu persatu sudah bisa diselesaikan dengan baik,” Kata Elva Waniza Direktur Utama PT. Elva Primandiri pengembang pasat tradisional Limbangan Garut, Selasa (20/6/2017).

Elva meyakinkan bahwa sertifikat dari BPN Garut untuk area pasar keseluruhan sudah berada ditangannya,  tinggal melakukan  pemisahan kemudian nantinya  dimiliki atas nama pegadang pasar masing-masing sesuai dengan kepemilikan  kiosnya.

“Jadi kalau saat ini dalam proses pembelian masih ada yang atas nama orang lain, nanti bisa diperbaiki dalam sertifikat kios masing-masing,”Ucapnya.

Pasca selesainya pembangunan fisik pasar Limbangan, Elva menyebut ada sekitar lima persen yang masih  bermasalah. Namun ia siap bertanggungjawab penuh terkait permasalahan-permasalahan tersebut untuk segera diselesaikan dengan baik.

“Kios-kios yang bermasalah itu akan segera kita selesaikan semuanya. Segala permasalahan yang ada saat ini akan kita selesaikan dengan baik, prosesnya pun kini masih terus dan akan berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Elva juga mengingatkan negara ini adalah negara hokum dimana segala persoalan dapat diselesaikan dengan menempuh jalur hokum.

“Tapi berikan kami waktu untuk melakukan perbaikan segala permasalahan, memang selama ini ada permasalahan di marketing, ada sekitar 10-20 orang pemilik kios yang bermasalah karena hal itu, beberapa sudah selesai dan sisanya terus berproses menuju selesai,”Tuturnya.

Seiring hampir selesainya proses di pasar Tradisional Modern Limbangan, Elva berharap agar permasalahan pasar tersebut bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

“Saya mungkin dalam waktu dekat ini akan mengirimi surat ke Pa Bupati agar bisa diselesaikan dengan baik,”Tegasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *