SOSIAL POLITIK

Tiga Bulan Tidak Digaji Ratusan Karyawan Pabrik di Garut Mengamuk

Gapura Garut,- Ratusan pekerja perusahaan pabrik elektronik PT. Naishoku di Garut, Jawa Barat mengamuk menuntut pembayaran gaji yang sejak tiga bulan terakhir tidak pernah dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Ratusan pekerja pabrik tersebut mengaku kecewa dengan pihak manajemen pperusahaan yang tidak pernah memperhatikan nasib mereka. Puncak dari kekecewaan tersebut ratusan pekerja mengamuk dengan merusak beberapa fasilitas milik perusahaan.

“Kami kecewa dengan pihak perusahaan yang tidak pernah lagi memperhatikan nasib kami, padahal sudah memasuki bulan ketiga kami tidak mendapatkan hak kami berupa gaji dan tunjangan lainnya”. Kata Resti salah seorag perwakilan pekerja, Kamis (9/7/2015).

Menurutnya, sejauh pihak Manajeman PT Naishoku idak pernah memebrikan penjelasan terkait nasib ratusan karyawannya.

“Selama tiga bulan ini kami tidak mendapat kejelasan tentang nasib kami, apakah akan terus dipekerjakan atau berhenti karena gaji kami selama tiga bulan ini juga tidak kunjung dibayar”, Ungkapnya dengan nada tinggi.

Emosi para karyawanpun semakin makin menjadi-jadi karena beberapa jam melakukan aksi unjuk rasa, namun tidak mendapatkan penjelasan atau respon apapun dari pihak perusahaan. Sejumlah meja dan kusi kelengkapan bekerja berterbangan dilemparkan para karyawan pengunjuk rasa bahkan aksipun terus berlanjut keluar pabrik.

Dihalangan pabrik para karyawan ini membakar ban bekas serta membakar seragam perusahaan. Sementara itu petugas keamananpun tak bisa berbuat banyak dan hanya melihat aksi para karyawan tersebut saat melampiaskan kekesalannya.

Baru kemudian aksi masa kembali diredam setelah sejumlah petugas kepolisian mendatangi lokasi dan mencoba menbujuk para karyawan untuk menahan diri.

Sementara itu didalam kantor Parusahaan pihak Dinas sosial tenaga kerja Kabupaten Garut sedang mencoba melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan terkait aksi para karyawannya.

Menurut Kepala Dinas Sosoal dan Tenaga kerja Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah terkait tuntutan dari para karyawan tersebut sejauh ini belum mendapatkan solusi terkait kesepakan antara pihak perusahaan dan para karyawannya.

“Belum ada kesepakan apapun, belum ada kata sepakat”, Kata Elka singkat.

Menurutnya pihaknya sudah mencoba beberapa kali mempasilitasi perusahaan dan karyawan untuk melakukan perjanjian terkait pembayaran gaji kepada karyawan yang harus di penuhi dengan mengacu pada UMK serta tepat waktu.

“Sepertinya memang perusahaan ini sudah tidak memiliki cukup uang untuk membayarnya”. Ucap Elka.***Piatputaw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *