PARIWISATA BUDAYA PERISTIWA

Garut Dapat Banyak Kiriman Orang Gila dari Luar Daerah

orang-gila

Gapura ,- Garut belakangan diketahui banyak dijadikan pembuangan orang gila atau pengidap gangguan jiwa dari daerah lain, dan salah satu daerah yang sering kali dijadikan tempat pembuangan tersebut adalah Kecamatan Kersamanah. Padahal sejauh ini Kecamatan ini memiliki problem yang cukup rumit dengan tingginya jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa.

Wilayah kecamatan Kersamanah sangat mudah untuk dijadikan tempat pembuangan orang gila kerena terletak di jalur lintas nasional, sehingga untuk membuang atau menurunkan orang gila sangat mudah.

“Indikatornya adalah orang gila yang dibuang dan berkeliaran di sini tidak bisa berbahasan Sunda. Mereka hanya bisa berbahasa Jawa,” kata Sekretaris Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Asep Nasrudin, Rabu (21/5/2014)kepada sejumlah wartawan.

Asep menambahkan, orang gila yang dibuang diwilayah Kecamatan Kersamanah rata-rata berusia diatas 30 tahun. Orang gila berusia tua sebagian besar mendominasi mereka. “Pada 2013 lalu, ada orang gila yang sampai meninggal di pinggir jalan. Usianya sekitar 45 tahun, berjenis kelamin laki-laki dengan perawakan kurus dan berkulit sawo matang,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biasanya pembuangan orang gila ke Kecamatan Kersamanah dilakukan pada malam hari. Mereka diangkut dengan menggunakan kendaraan angkutan berukuran besar seperti truk dan sejenisnya, kemudian dengan mudah menurunkan mereka seperti halnya menurunkan penumpang atau muatan biasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Bantuan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Samhari membenarkan maraknya pembuangan orang gila ke wilayah Garut, khususnya di Kecamatan Kersamanah.

“Dalam setiap rapat koordinasi hal itu (pembuangan orang gila) memang selalu dibahas dan tidak tidak terbantahkan. Memang benar seperti itu,” tegasnya.

Menurut Samhari, upaya pemerintah khususnya Pemkab Garut adalah melakukan penertiban terhadap orang gila untuk dikirim ke panti-panti penampungan. Meski begitu, upaya ini tidak mampu menekan populasi orang gila yang berkeliaran di Garut.

“Masalahnya orang gila selalu datang lagi. Kami pun tidak tahu mereka datang dari mana karena selalu saja muncul,” ujarnya.

Sahmari menegaskan, pihaknya tidak bisa mengirim dan merekomendasikan orang gila ‘buangan’ ini ke rumah sakit jiwa. Pasalnya, seseorang yang dirujuk ke rumah sakit jiwa pemerintah harus memiliki kejelasan identitas.

“Peraturannya seperti itu, harus ada identitas. Jadi kami tidak mungkin mengirim mereka ke rumah sakit jiwa karena tidak diketahui identitas dan asal usul mereka yang berkeliaran saat ini,” paparnya.***Kus Roll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *