HUKUM KRIMINAL

Jajaran Polsek Indihiang Gerebek Gudang Miras

gambar ilustrasi, foto miras dokumen
gambar ilustrasi, foto miras dokumen

Gapura Tasikmalaya ,- Jajaran Kepolisian Sektor Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol  minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Petugas Kepolsian menggerebeg rumah warga yang diduga menjadi gudang penyimpangan miras untuk stock peredaran pada malam lebaran nanti. Rumah tersebut berada dikawasan jalan Ir. H. Djuanda Kecematan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

“Rumah yang kami gerebek berada di jalan Ir. H. Djuanda, kami menduga rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan miras”, Kata Kompol Setyana Kapolsek Indihiang kepada wartawan, Sabtu (1/7/2016).

Sejauh ini ribuan botol miras siap edar tersebut lanjut Setyana belum berhasil diketahui siapa pemiliknya.

“Miras ini yang kami dapati dalam penggerebekan ini masih terbungkus dus dan ada pula yang sudah tercecer di gudang,”Ungkapnya.

Setiyana menambahkan pengungkapan gudang penyimpanan miras tersebut setelah sebelumnya jajaran Polsek Indihiang melakukan penyelidikan keberadaan rumah yang belakangan diketahui menjadi gudang miras.

“Berdasarkan informasi kuat dugaan miras ini akan disebarakan pada malam takbiran nanti,” Ucapnya.

Selanjutnya ribuan botol miras hasil penggerebekan tersebut dibawa Mapolsek Indihiang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu sejumlah petugas terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka pemiliknya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *