SOSIAL POLITIK

Ingin Mengakses Data Pemkot Tasik, Diky Chandra Konsultasi Panwaslu

Diky Chandra berada di Media Center Panwaslu Kota Tasikmalya, foto Dok
Diky Chandra berada di Media Center Panwaslu Kota Tasikmalya, foto Dok

Gapura Kota Tasikmalaya ,- Bakal Calon Walikota Tasikmalaya Diky Chandra mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya untuk mengkonsultasikan keinginannya mengakses data dari beberapa dinas dan intansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Saya hanya meminta saran kepada Panwaslu kemungkinan untuk mengakses data dari beberapa dinas dan intansi terkait, saya perlu masukan tata ruang, RKPD, RPJMD Pemkot serta data BPS sebagai bahan menyusun Visi Misi,” Kata Diky saat dikonfrimasi, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, Ia ingin turut serta dalam  merumuskan  visi misi dalam pencalonannya sebagai walikota sehingga secara konsep benar-benar dipahami terncana dan terukur tidak hanya sebatas sesuatu yang diwacanakan sebagai persyaratan pencalonan saja.

“Saya harus benar-benar memahami sehingga konsep yang dilahirkan untuk menata Kota Tasik kedepan benar-benar konsep yang terukur dan sesuai dengan keinginan masyarakat Kota Tasik secara luas. Jika nantinya Alloh menakdirkan kami terpilih maka akan mudah menerjemahkan visi misi kedalam RPJMD sehingga selaras dengan keinginan warga masyarakat secara umum,”Ungkapnya.

Terkait konsultasi tersebut, lanjut Diky pihak Panwaslu mempersilahkan tim AADC untuk mengirimkan surat kepada intansi terkait sesuai data-data yang diperlukan.

“saya akan mengikuti arahan dari Panwaslu. Meski sebenarnya tim AADC bisa saja mengundang intansi terkait di Pemkot Tasik, namun hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan tuduhan upaya penggiringan PNS dan lain-lain, kami tidak menginginkan ada permasalahan,”Tuturnya.

Diky menyebutkan pihaknya tidak ingin salah dalam melangkah sehingga dapat mencedrai demokrasi di Kota Tasik.

“Panwas juga menitipkan agat tim AADC untuk segera menertibkan spanduk, baligo dan alat kampanye paslon sebelum dicabut oleh Satpol PP, kemudian juga Panwas meminta secara resmi menginformasikan akun media sosial serta menghimbau Tim AADC agar tidak melakukan kampanye hitam,”Sebutnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *