PENDIDIKAN

Pemkab Garut Tetap Bangun Sekolah Percontohan Full Day School

Gapura Garut ,- Tiga sekolah dasar telah disiapkan Pemkab Garut untuk  menjadi sekolah percontohan penerapan kebijakan full day school. Tiga sekolah ini terletak di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Garut Kota, Wanaraja dan Samarang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong, menjelaskan pihaknya tengah memproses sejumlah persiapan terkait pendirian tiga sekolah ini. Ketiga sekolah tersebut, tambahnya, merupakan gabungan dari sejumlah sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 100 murid.

“Sebuah sekolah percontohan full day school, memerlukan lebih banyak ruangan, sarana prasarana, pengajar, dan lainnya. Maka jumlah siswa pun harus banyak agar pelaksanannya efektif, oleh karena itu sekolah-sekolah yang siswanya kurang akan dimerger,”  Kata Totong, di Kantor Disdik Kabupaten Garut, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya jumlah ruangan yang dimiliki sekolah setingkat SD di Kabupaten Garut paling banyak adalah 10 ruangan. Sementara untuk satu sekolah yang menerapkan kebijakan full day school, minimalnya mesti memiliki ruangan sebanyak 30 ruangan.

“Ruangan sebanyak 30 itu sudah termasuk perpustakaan, lapangan, mushala, WC, ruang kelas, ruang kepala sekolah, dan ruangan untuk kegiatan lain sebagai penunjang yang representatif. Bagaimana pun juga, siswa didik harus nyaman berada di sekolah saat sistem full day school diterapkan. Sedangkan sekolah setingkat SD, seperti kita tahu itu luasnya sempit, ruangan pun paling banyak 10 ruangan,” ungkapnya.

Persiapan infrastruktur lanjut Totong sekolah akan segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dirinya optimistis bila sarana fisik sekolah dapat digunakan untuk tahun ajaran 2017-2018.

“Respons Bupati Garut terhadap kebijakan pak Mendikbud terkait full day school ini bagus. Sudah ada pembahasan mengenai pendirian bangunan sekolah, kebijakan merger atau penggabungan sekolah, persiapan SDM untuk guru kepala sekolahnya, hingga nanti akan ada Perbup (Peraturan Bupati). Kami hanya penerima manfaat dan melaksanakan tugas demi mendukung mutu pendidikan. Mudah-mudahan infrastruktur sekolah ini dapat digunakan pada tahun ajaran 2017-2018 yang akan datang. Jadi ketika misalnya rencana Mendikbud ditetapkan, kita di Garut sudah siap,” urainya.

Di Kecamatan Garut Kota, lokasi sekolah yang akan menerapkan sistem full day school ini adalah SDN 7-12 Regol. Sementara di Kecamatan Wanaraja, full day school akan diterapkan di SDN 1-2 Wanaraja.

“Di Kecamatan Samarang, sekolah yang akan full day school ini lokasinya SDN 1-3 Samarang. Nanti sekolah di tiga kecamatan itu akan digabung menjadi satu,” katanya.

Menurut Totong, kebijakan penggabungan sekolah itu tidak berlaku bagi sekolah yang akan menerapkan sistem full day school saja, melainkan untuk seluruh sekolah di Kabupaten Garut. Penggabungan itu dimaksudkan agar pelaksanaan sistem pendidikan berlangsung efektif dan efisien.

“Harapannya ke depan itu jumlah sekolah SD sedikit dalam sebuah kecamatan, agar efektif dan efisien. Karena saat ini jumlah sekolah banyak, ada 1.538 sekolah SD, dengan sebagian sekolah memiliki siswa yang sedikit. Akan tetapi sistem merger ini tidak berlaku bagi suatu sekolah yang berlokasi di pelosok desa, yang jaraknya jauh dari ibu kota kecamatan. Misalnya meski jumlah siswa di sekolah pelosok itu sedikit, sekolah ini akan tetap dipertahankan karena pertimbangan jarak lebih dekat dengan rumah siswa,” jelasnya.

Sebelumnya kebijakan membuat sekolah percontohan tersebut sempat dikritik anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP Yudha Puja Turnawan sebagai kebijakan yang kurang tepat karena menghabiskan anggaran cukup besar.

“Anggarannya cukup besar mencapai 12 miliar lebih lebih baik jika digunakan merehab bangunan sekolah rusak lainnya yang masih banyak,” Kata Yuda belum lama ini.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *