PERISTIWA

Kesal Dengan Sikap Star Energy, Warga Tiga Kecamatan Siap Gelar Aksi 

Gapura Garut ,- Masyarakat dari Kecamatan Samarang, Pasirwangi, dan Sukaresmi siap menggelar aksi besar-besaran di Darajat setelah surat dari mereka belum ada tanggapan dari PT Star Energy yang dilayangkan pada Jumat 22 September 2017.

Meski pihak perusahaan sempat menjanjikan kepada perwakilan warga namun tidak ada realisasi sama sekali.
Koordinator Himpunan Masyarakat Lingkungan Panas Bumi Indonesia Wilayah Samarang, Pasirwangi, dan Sukaresmi, Muhammad F. Tijani mengatakan jika saat ini telah terjadi gejolak yang luar biasa di masyarakat. 

Gejolak muncul tegas Tijani karena pihak perusahaan belum sama sekali memberikan tanggapan kepada mereka kaitannya dengan lima tuntutan yang telah disampaikan.

“Langkah awal yang akan kita ambil adalah dengan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Garut untuk melakukan audiensi dan menyikapi hal tersebut. Secara umum masyarakat di tiga kecamatan siap melakukan aksi besar-besaran dan tinggal menunggu komando, tapi kita ingin menempuh proses yang resmi dulu,” ujar Tijani, Senin (25/9/2017).

Ia menyatakan setelah pihaknya mengirimkan surat kepada PT Star Energy, ia mengaku sempat ada janji dari pihak perusahaan untuk melakukan komunikasi pada Jumat kemarin. Namun rupanya pihak perusahaan mengingkari dan tidak ada komunikasi hingga hari ini.

“Ini seakan memberikan angin segar dengan janji-janji busuk mereka namun ini sudah kami prediksi sebelumnya, dan kita pun sudah menyiapkan skema lain jauh-jauh hari tentu saja. Sejak beralihnya perusahaan panas bumi dari Chevron Geothermal Indonesia Ltd ke Star Energy ini menjadikan kondisi masyarakat semakin kesulitan, karena berbagai faktor tentu saja,” katanya.

Diluar itu, lanjut Tijani pihaknya di DPRD Garut akan meminta alokasi khusus dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan pihak perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Garut. 

“Sejak DBH ini diberikan, masyarakat di tiga kecamatan tidak pernah merasakan manfaatnya dan tidak tahu peruntukannya untuk apa, jadi kami akan minta agar ada Peraturan Daerah untuk pengalokasian dari sana bagi pembangunan di tiga kecamatan penyangga perusahaan panas bumi,” tegasnya.

Adapun dalam menyikapi menurunnya Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Star Energy, warga di tiga kecamatan akan menolak dengan tegas bantuan tersebut. 

“Kalau kemudian bantuan dari dana CSR itu turun, hasil koordinasi awal yang sudah dilakukan sepakat untuk tidak menerima dan jika dipaksa akan kami bakar saat itu juga,”Tukasnya***. (kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *