HUKUM KRIMINAL

Komunitas Pembaharuan Kota Banjar Audiendi Dengan Kejari Banjar 


Gapura Kota Banjar- Komunitas Pembaharuan Kota (KPK) Banjar, pagi tadi mendatangi kantor kejaksaan negeri Kota Banjar di Jalan Gerilya. Kedatangan mereka yakni untuk audiensi mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Desa Balokang dan dugaan Kolusi maupun Nepotisme dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 di Kota Banjar.   
Selain itu, perwakilan KPKB Her Her Rohilin pun menyerahkan berkas dan dua keping CD yang berisi sebuah rekaman, dan diterima langsung oleh kepala kejaksaan negeri Banjar Farhan SH. Berkas dan dua keping CD yang diserahkan KPKB itu sengaja diberikan kepada Kejari Banjar untuk dipelajari terlebih dahulu karena tidak menutup kemungkinan KPKB akan melaporkan dua kasus yang diduga syarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) tersebut. 
“Berkas dan CD yang kami berikan kepada Kejari itu untuk dipelajari,” ujar Her Her.

Mereka mendorong kejari Banjar untuk menegakan supremasi hukum di Kota Banjar. Dengan menyerahkan berkas dan CD yang mana didalamnya itu bukti-bukti dugaan KKN ketika nantinya dilaporkan kejaksaan sudah memiliki dasar apakah masuk pidana umum apakah pidana khusus. Pasalnya dalam dugaan kasus penyelenggaraan haji disana terjadi pemalsuan (KTP) kartu tanda penduduk. 
“Nantinya kami akan membuat laporan resmi,” imbuh Her her.
Sementara itu, Kajari Banjar Farhan SH mengaku siap menegakan supremasi hukum di Kota Banjar. Dengan adanya berkas dan dua keping CD yang diserahkan oleh KPKB itu akan ditelaah terlebih dahulu. Bahkan kata dia, mengenai kasus di Desa Balokang pihaknya sudah melakukan pengumpulan data-data.

“Kami telaah dulu apakan nanti data-data yang diberikan bisa mendukung apa tidak. Kami juga siap menegakan untuk supremasi hukum,”singkatnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *