PERISTIWA

Empat Anak Garut, Dikirim Jadi Calon Duta Anak Jawa Barat

Gapura Garut ,- Empat anak Kabupaten Garut, dicalonkan sebagai Duta Anak Jawa Barat untuk berjuang di acara puncak Hari Anak Nasional, di Surabaya.

Keempat anak Garut tersebut sedang mengikuti seleksi tingkat Provinsi.

“Nanti satu orang yang akan mewakili Kabupaten Garut sebagai duta anak Jawa Barat”, kata Rahmat Wibawa, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Senin (23/2018), di kantornya.

Keempat anak tersebut semuanya dari Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Garut, yaitu Tami Sri Rahayu (Siswi SMAN 11 Garut), Yudhistira Adrianto (MA Persis 76 Garut), Muhamad Askadi N.R (MTs Persis 99 Garut), dan Riza Hilman (SMAN 6 Garut).

Kegiatan ini, tambah Rahmat, bertujuan untuk memberikan wawasan/pengetahuan kepada anak anak terkait konvensi hak anak dan undang undang perlindungan anak.

Selain mengembangkan jejaring partisipasi anak, kegiatan ini memilih 27 duta perwakilan kabupaten/kota yang akan diselenggarkan pada tanggal 18-24 Juli 2018, di kota Surabaya, Jawa Timur.

Pemilihan duta anak ini, tambah Rahmat dilaksanakan berdasarkan 5 wilayah (wilayah bogor, purwakarta, cirebon, priangan barat dan priangan timur). “Setiap kabupaten/kota mengirim untuk perwakilan anak dan nanti satu orang anak setiap kab/kota yang akan dipilih untuk mewakili jabar”, katanya.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, salah seorang peserta seleksi dari Kabupaten Garut Yudistira mengatakan, penyeleksian dilakukan di Horison Palma, Kabupaten Pangandaran dari tanggal 23 sd 24 april 2018, yang di ikuti 6 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut.

Hasil seleksi baru bisa diumumkan pada hari Selasa (24/4/2018).

Rahmat Wibawa, pada hari pertama seleksi dilaksanakan
pemaparan tentang konvensi hak anak oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat, perihal materi 2P (pelapor dan pelopor).

Seleksi kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok mengenai permasalahan anak yang ada di kabupaten/kota, serta diakhiri dengan sesi wawancara secara tertutup oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *