INFO RAMADHAN USAHA PRODUK

Mengapa Kenaikan Harga Pangan Selalu Eksis di Bulan Ramadhan ?

Dwi Putriana N. Kinding

Oleh: Dwi Putriana N. Kinding

Ada kebijakan Pemerintah Tapi Kenaikan Harga Pangan di Bulan Ramadhan Selalu Eksis

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi setiap hari guna memenuhi kebutuhan gizi tubuh agar dapat beraktifitas. Pangan adalah segala sesuatu yang bersumber hayati dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, perkebunan, perairan dan air. Baik yang diolah maupun tidak yang dipeuntukan sebagai makanan dan minuman dan sebagai bahan tambahan pangan baik dalam proses pengolahan makanan dan minuman menurut UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Dengan betapa pentingnya pangan bagi manusia, kebutuhan ini tidak dapat di abaikan. Kestabilan harga dan pasokan pangan sangat harus diperhatikan karena ini akan mempengaruhi kestabilan ekonomian, sosial dan politik nasional.

Kondisi saat ini (23/05/2018) rata-rata harga pangan di Pasar Grogol dibandingkan dengan saat sebelum ramadhan antara lain, beras IR 64 masih mengalami kestabilan harga pada harga Rp 12.500 per kg, cabe rabit hijau mengalami kenaikan dari harga Rp 26.000 menjadi Rp 28.000 per kg, bawang merah naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 42.000 per kg, ayam broiler stabil di harga Rp 38.000 per kg, gula pasir stabil pada harga Rp 12.000 per kg, cabe merah kriting stabil di harga Rp 30.000, minyak goreng curah turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.000 per liter, telur ayam stabil di harga Rp 25.000 per kg, daging sapi stabil di harga Rp 120.000 per kg. Memasuki minggu pertama di bulan ramadahan tidak semua pangan mengalami lonjakan harga, hal ini merupakan kabar baik namun kondisi ini diharapkan dapat bertahan sampai lebaran tiba.

Fenomena harga pangan yang mulai terlihat merangkak naik pada saat Ramadhan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri yang menjadi puncaknya, hal ini selalu di alami oleh masyarakat Indonesia dimana tidak hanya satu atau dua tahun ke belakang terjadi melainkan sudah puluhan tahun yang lalu. Fakta tersebut seakan-akan dianggap menjadi sebuah tradisi yang selalu berulang-ulang terjadi tanpa solusi berarti. Khususnya bagi para kaum ibu, kenaikan sangat dirasakan karena untuk menyediakan makana buka puasa dan sahur dianggap semakin lebih menguras persediaan uang belanja dibandingkan dengan sebelum ramadahan.

Berbagai masyarakat bingung bagaimana bisa hal ini selalu terjadi di setiap ramadahan, mengapa kenaikan harga selalu terulang khususnya di bulan Ramadhan ? tidak kah belajar dari pengalaman tahun lalu agar tahun-tahun selanjutnya tidak terus-menerus terjadi ? apakah tidak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk menanggulanginya ?

Kejadian kenaikan harga pangan di bulan Ramdahan ini dapat dijelasakan dengan teori-teori hukum ekonomi, dimana dalam hukum ekonomi ini ketika permintaan konsumen akan suatu barang meningkat sedangkan tidak di imbangi dengan persediaan barang sehingga barang yang tersedia di pasar sedikit, maka akhirnya muncul lah kenaikan. Begitupun sebaliknya, apabila barang yang tersedia di pasaran lebih banyak dibandingkan permintaan barang tersebut, maka akan menyebabkan adanya penurunan harga barang.

Oleh karena itu kejadian peningkatan harga pangan ini dapat dikaitkan dengan hukum ekonomi yang ada. Dimana pada sepanjang ramadhan persediaan barang yang dibutuhkan mulai sedikit atau tetap sedangkan orang yang membutuhkan barang banyak semakin banyak, inilah yang menjadikan fenomena kenaikan harga pangan terjadi. Dicontohkan pada pangan berupa ayam, pada bulan-bulan selain ramadhan persediaan ayam yang ada 100 ekor, sedangkan orang yang mengkonsumsi ayam ada 10 orang dengan jumlah konsumsi per orang 1 ekor. Akan tetapi, pada saat bulan ramadhan dimana persediaan ayam masih sama sekitar 100 ekor sedangkan orang yang membutuhkan ayam sekitar 25 orang dengan jumlah konsumsi per orang 2 ekor ayam atau orang yang membutuhkan ayam tetap sebanyak 10 orang tetapi konsumsi setiap orang naik menjadi 25 butir per orang. Hal tersebut dengan otomatis akan menyebabkan adanya peningkatan harga ayam di pasaran. Fenomena persediaan barang yang menipis karena melambung tinggi permintaan akan barang itulah yang disebut hukum ekonomi. Apakah ada cara lain untuk keluar dari lingkaran hukum ekonomi yang ada agar bulan puasa ini tidak mengalami kenaikan harga?

Hal yang harus diperhatikan untuk mengatasi kenaikan harga pangan di bulan Ramadhan. Pertama, meningkatkan persediaan barang sehingga dengan adanya lonjakan permintaan pasar tetap dapat mengimbangi keadaan menjadikan harga stabil. Caranya dengan melihat akurasi pendataan permintaan pangan pada bulan ramdahan di tahun-tahun sebelumnya. Menjadikan acuan persediaan barang bagi Ramadhan kali ini, agar tidak terjadi kekurangan barang di pasaran. Kemudian pemerintah melakukan operasi pasar, lalu mengeluarkan stok barang yang dianggap memicu kenaikan harga untuk di distribusikan ke pasar.

Pemerintah melakukan pemetaan terhadap pasokan pangan di setiap daerah, agar tidak terjadi kesenjangan stok pangan antar daerah. Adanya perbedaan persediaan stok antar daerah karena distribusi yang kurang memadai juga memicu lonjakan harga. Lokasi setiap daerah yang berbeda-beda dan keterjangkauan yang berbeda pula menjadikan adanya ketidak merataan distribusi pangan, karena terkadang stok pangan melimpah di daerah A namun stok langka di daerah B karena pendistribusian karena buruknya infrastuktur menjadikan harga yang tinggi di suatu daerah.

Adanya pengendalian kelembagaan arus distribusi, sehingga tidak ada permasalahan penimbunaan barang yang menjadikan danya kelangkaan produk atau berkurangnya jumlah produk di pasaran yang menyebabkan adanya kenaikan harga. Pemerintah dengan sistem pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang bertugas menstabilkan harga pangan lebih tegas dalam menindaklanjuti oknum-oknum yang melakukan penimbunan barang maupun melakukan katrol harga untuk mendapat selisih keuntungan diambang batas maksimal Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kerja keras dari peran pemerintah sangan sibutuhkan dengan bertanggung jawab untuk melakukan berbagai strategi dan kebijakan. Strategi berupa pengaturan pengendalian ketersediaan pangan di pasar sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah berkomunikasi dengan berbagai elemen antara lain retail, pengusaha, pedagang, pengepul, sampai petani untuk memaksimalkan memproduksi barang dalam jumlah yang lebih banyak untuk stok pasar sepanjang bulan ramadhan.

Kedua, mengontrol kebutuhan akan barang dengan mengendalikan keinginan para konsumen dalam membeli barang dalam jumlah yang sangat banyak. karena hal ini menjadikan adanya percepatan kekurangan stok barang di pasaran, dengan asumsi barang sampai ke pasar tidak hanya datang pada satu waktu tertentu saja. Sehingga diharapkan pembelian barang tidak dilakukan sekaligus dalam satu waktu tertentu dan dalam jumlah banyak. Karena suatu barang memerlukan waktu untuk di produksi yang serta merta tidak dapat di hadirkan tepat sesuai dengan apa yang di inginkan konsumen. Seyogyanya di bulan Ramadhan ini adalah bulan untuk menahan hawa nafsu, dan ini juga harus diterapkan dalam pengonsumsian barang yang berelebihan. Ada kalanya ketika stok aman, namun budaya panik pada konsumen akan lonjakan harga di bulan puasa menjadikan beberapa konsumen melakukan pembelian produk dalam jumlah yang banyak sehingga terjadi peningkatan konsumsi.

Ketiga, pemicu adanya kenaikan harga tidak hanya disebabkan oleh perilaku konsumen melainkan juga adanya kenaikan biaya-biaya distributor dan logistik sebagai variabel biaya yang harus ditanggung oleh kunsumen dalam bentuk harga produk. Ketersediaan tenaga kerja, dimana sebagian pekerja sebagian besar akan mulai berkurang karena libur lebaran akan memicu kenaikan ongkos/biaya tenaga kerja, sehingga mendorong kenaikan harga. Pendorongan kenaikan ongkos seiring dengan naiknya permintaan, serta adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjadikan pedagang mesti mengambil keuntungan tambahan untuk kenaikan biaya tersebut.

Akan tetapi, semua usaha pengendalian ini tidak serta merta hanya harus dilakukan oleh pemerintah saja melainkan peran masyarakat sebagai konsumen dan juga kalangan pengusaha, pedagang juga petani sebagai produks sangat penting dalam pengendalian harga tersebut. Dimana konsumen harus mampu mengendalikan hasrat membeli produk dengan volume yang banyak. Dengan semua pihak yang terintegrasi dalam melakukan pengendalian, kestabilan harga pangan pada bulan Ramadhan sampai Lebaran akan terealisasi.

***Penulis adalah Mahasiswa Magister Sains Agribisnis Institut Pertanian Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *